Suahasil Nazara: Menjaga Kredibilitas APBN, Jangan Melupakan Daerah Berbiaya Tinggi
Oleh: John Agustinus
Pergantian Menteri Keuangan tidak boleh dibaca sekadar sebagai pergantian pejabat di dalam kabinet. Posisi Menteri Keuangan menentukan arah penerimaan negara, belanja pemerintah, pembiayaan pembangunan, pengelolaan utang, serta besarnya ruang fiskal yang tersedia bagi pemerintah pusat dan daerah.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjabat sekitar satu tahun. Pergantian itu berlangsung ketika pemerintah menghadapi pekerjaan yang tidak ringan: menjaga pertumbuhan ekonomi, mempertahankan kepercayaan pasar, membiayai berbagai program prioritas nasional, sekaligus memastikan defisit APBN tetap terkendali.
Suahasil bukan figur baru dalam pengelolaan fiskal Indonesia. Ia telah menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan sebelumnya memimpin Badan Kebijakan Fiskal. Ia juga pernah terlibat dalam Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang desentralisasi fiskal. Pengalaman tersebut menjadi modal penting karena masalah keuangan negara Indonesia tidak hanya berada di Jakarta. Masalah fiskal juga menyangkut hubungan keuangan pusat dan daerah.
Plus: Kontinuitas dan Kredibilitas
Kelebihan pertama Suahasil adalah kontinuitas kebijakan. Ia memahami mesin Kementerian Keuangan, struktur APBN, transfer ke daerah, perpajakan, pembiayaan, dan hubungan fiskal antarpemerintah. Karena itu, pemerintah tidak membutuhkan masa adaptasi yang terlalu panjang.
Pasar juga membutuhkan kepastian tersebut. Sejumlah analis menilai pengangkatan Suahasil dapat meningkatkan prediktabilitas kebijakan dan meredakan kekhawatiran investor terhadap kredibilitas fiskal Indonesia. Reaksi tersebut penting karena kepercayaan investor berpengaruh terhadap rupiah, pasar surat utang, biaya pembiayaan pemerintah, dan investasi.
Kelebihan kedua adalah orientasinya pada disiplin fiskal. Dalam konferensi pers APBN pada 18 September 2026, Suahasil melaporkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Agustus mencapai sekitar Rp2.055,6 triliun, sedangkan belanja negara mencapai sekitar Rp2.295,7 triliun. Defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap produk domestik bruto. Pemerintah memperkirakan defisit 2026 berada sekitar 2,85 persen terhadap PDB dan tetap di bawah batas 3 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Menteri Keuangan baru masih memiliki ruang untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kehati-hatian. Pemerintah memang harus mendorong ekonomi, tetapi pemerintah tidak boleh membeli pertumbuhan dengan memperbesar risiko fiskal secara berlebihan.
Minus: Kontinuitas Jangan Menjadi Sekadar Status Quo
Namun, kontinuitas juga memiliki sisi lain. Menteri Keuangan baru dapat terjebak dalam pendekatan yang terlalu mempertahankan kebijakan lama. Padahal, perekonomian membutuhkan penyesuaian ketika struktur pendapatan, subsidi, kebutuhan pembiayaan, dan tekanan global berubah dengan cepat.
Pemerintah, misalnya, tetap mempertahankan kebijakan penempatan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah pada bank-bank milik negara hingga Juli 2027. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Kebijakan ini dapat menjadi positif apabila bank benar-benar menyalurkan dana kepada sektor produktif. Namun, kebijakan itu akan kehilangan efektivitas apabila likuiditas hanya berputar di sektor keuangan dan tidak mengalir kepada UMKM, industri, pertanian, perikanan, perumahan, dan investasi produktif.
Tantangan lainnya ialah menjaga keseimbangan antara target pertumbuhan yang tinggi dan kemampuan APBN. Menteri Keuangan menghadapi tuntutan untuk membiayai program prioritas nasional, subsidi, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan perlindungan sosial secara bersamaan.
Karena itu, Suahasil tidak cukup menjadi penjaga angka defisit. Ia harus menjadi penjaga kualitas setiap rupiah APBN.
Lalu, Bagaimana dengan Papua?
Bagi Papua, pergantian Menteri Keuangan menjadi penting karena struktur fiskal daerah masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.
Struktur APBD Provinsi Papua 2026 memperlihatkan persoalan tersebut. Pemerintah Provinsi Papua merancang pendapatan sekitar Rp2,03 triliun. Pendapatan Asli Daerah hanya sekitar Rp563,4 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,46 triliun. Dengan demikian, sekitar 72 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer.
Pada sisi belanja, anggaran daerah mencapai sekitar Rp2,27 triliun. Belanja operasi mencapai Rp2,04 triliun, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp81,4 miliar. Artinya, belanja operasi menyerap hampir 90 persen anggaran, sementara porsi belanja modal masih sangat terbatas.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian Menteri Keuangan baru. Pengurangan transfer secara seragam mungkin terlihat efisien dari meja fiskal di Jakarta. Namun, dampaknya tidak selalu seragam di lapangan.
Papua memiliki persoalan geografis yang berbeda. Pemerintah harus membayar biaya transportasi yang tinggi untuk membawa obat, bahan pangan, guru, tenaga kesehatan, bahan bangunan, dan pelayanan publik menuju masyarakat yang tersebar.
Karena itu, Papua membutuhkan efisiensi fiskal yang asimetris. Pemerintah harus memangkas ongkos birokrasi, bukan memangkas jarak pelayanan kepada masyarakat.
Ekonomi Papua Memerlukan Belanja yang Produktif
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ekonomi Provinsi Papua pada triwulan II-2026 tumbuh 4,49 persen secara tahunan. Dibandingkan triwulan sebelumnya, ekonomi Papua tumbuh 0,94 persen. Secara kumulatif, ekonomi Papua pada semester pertama 2026 tumbuh 4,73 persen. Konstruksi memberikan kontribusi besar terhadap struktur ekonomi daerah, yaitu sekitar 20,15 persen.
Data tersebut memberi pesan penting. Pemerintah tidak boleh hanya mempertanyakan berapa besar anggaran Papua. Pemerintah harus mempertanyakan berapa cepat anggaran dibelanjakan, ke sektor mana uang mengalir, dan berapa besar manfaat yang diterima masyarakat.
Persoalan sosial juga belum selesai. BPS mencatat persentase penduduk miskin Provinsi Papua pada September 2025 masih mencapai 17,82 persen. Di wilayah perdesaan, angkanya bahkan mencapai sekitar 38 persen. Karena itu, kebijakan fiskal untuk Papua tidak dapat hanya berorientasi pada penghematan nominal. Kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kemiskinan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kesempatan kerja.
Menkeu Baru Harus Melihat Papua secara Berbeda
Suahasil memiliki satu modal yang sangat relevan bagi Papua, yaitu pengalaman dalam bidang desentralisasi fiskal. Pengalaman tersebut seharusnya mendorong Kementerian Keuangan membangun kebijakan transfer yang semakin peka terhadap karakteristik daerah.
Formula transfer tidak cukup hanya mempertimbangkan jumlah penduduk dan kapasitas fiskal. Pemerintah perlu memberi bobot lebih kuat terhadap indeks kemahalan konstruksi, luas wilayah pelayanan, keterisolasian, biaya logistik, tingkat kemiskinan, kualitas infrastruktur, serta kesenjangan pelayanan dasar.
Dana Otonomi Khusus juga tidak boleh dipandang sebagai cek kosong bagi pemerintah daerah. Pemerintah pusat berhak meminta akuntabilitas. Pemerintah Papua pun harus mampu menunjukkan hasil yang terukur.
Namun, akuntabilitas jangan berubah menjadi alasan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Papua juga perlu memperkuat PAD. Akan tetapi, peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah pungutan yang membebani masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah dapat memperluas basis ekonomi, memperbaiki administrasi pajak, mengoptimalkan aset, menyehatkan BUMD, menarik investasi, dan memperkuat UMKM.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan juga harus dirasakan Papua. Jika ratusan triliun rupiah likuiditas hanya berputar di Jawa dan kota-kota besar, kebijakan tersebut belum mencapai tujuan pembangunan nasional. Bank-bank pemerintah harus memperluas kredit produktif bagi UMKM, nelayan, petani, pengusaha Orang Asli Papua, koperasi, perumahan, dan industri lokal.
Ujian Sebenarnya
Kelebihan Suahasil Nazara terletak pada pengalaman, kontinuitas, pemahaman institusional, serta reputasinya sebagai teknokrat fiskal. Kekurangannya justru dapat muncul apabila kontinuitas berubah menjadi kehati-hatian yang berlebihan dan pemerintah gagal melakukan koreksi terhadap kebijakan yang tidak lagi efektif.
Bagi Papua, harapan kepada Menteri Keuangan baru sebenarnya sederhana. Pemerintah pusat boleh menuntut efisiensi, tetapi pemerintah harus memahami bahwa biaya pelayanan di Papua memang berbeda.
Jakarta boleh meminta setiap rupiah dipertanggungjawabkan. Papua juga harus mampu mempertanggungjawabkannya.
Namun, negara jangan menggunakan satu penggaris untuk mengukur seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan yang baik tidak hanya mampu menjaga defisit di bawah tiga persen. Menteri Keuangan yang baik juga harus memastikan bahwa disiplin fiskal tetap menghadirkan sekolah, puskesmas, jalan, pasar, pekerjaan, modal usaha, dan harapan sampai ke daerah yang paling jauh dari pusat kekuasaan.
Di situlah Suahasil Nazara akan diuji. Bukan hanya oleh pasar keuangan di Jakarta, tetapi juga oleh masyarakat Papua yang menunggu apakah APBN benar-benar hadir di tanah mereka.








