SUARATANAHPAPUA.COM – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya, diarahkan untuk memperkuat fasilitas perikanan dari kegiatan melaut hingga pemasaran hasil tangkapan.
Keberadaan cold storage, pabrik es, dan fasilitas pendukung lainnya diharapkan membantu menjaga mutu ikan sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi nelayan lokal.
Pembangunan KNMP di Rufei ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat pada 17 April 2026.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kota Sorong, program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perikanan Kota Sorong bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat infrastruktur serta kelembagaan nelayan di kawasan pesisir.
Kepala Dinas Perikanan Kota Sorong, Ludya Wattimena, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengembangan KNMP.
Edukasi dilakukan untuk menjawab keraguan warga mengenai konsep kawasan dan pemanfaatan lahan.
Melalui komunikasi langsung, pemerintah berupaya memberikan pemahaman bahwa KNMP merupakan fasilitas pendukung aktivitas perikanan, bukan pembangunan permukiman nelayan.
Pendekatan tersebut penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan pemahaman dan keterlibatan masyarakat.
Dialog dengan warga, termasuk nelayan dan pemangku kepentingan setempat, diperlukan untuk membangun penerimaan sekaligus memastikan fasilitas yang disiapkan sesuai kebutuhan pengguna.
Potensi hasil laut Kota Sorong turut menjadi alasan pentingnya dukungan penanganan pascapanen.
Menurut keterangan Ludya, hasil tangkapan nelayan setempat meliputi tuna, kakap, momar, lema, dan udang.
Komoditas tersebut memerlukan penanganan yang tepat agar kualitasnya tetap terjaga sebelum dipasarkan.
Keterbatasan penyimpanan dapat membuat nelayan menghadapi tekanan untuk segera menjual hasil tangkapan ketika pasokan melimpah atau pembeli belum tersedia.
Dalam situasi tersebut, keberadaan *cold storage* dan pabrik es berpotensi membantu mempertahankan kesegaran ikan sehingga nelayan memiliki keleluasaan lebih besar dalam mengatur penjualan.
Meski demikian, fasilitas penyimpanan tidak otomatis menjamin harga jual lebih tinggi karena harga juga dipengaruhi permintaan, kualitas produk, biaya operasional, dan akses distribusi.
KKP menekankan pentingnya pengelolaan rantai dingin secara profesional.
Dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Machmud, menyatakan, “Pengelolaan pascapanen yang berfokus pada mutu dan kualitas selama proses produksi hingga pemasaran menjadikan produk perikanan memiliki daya saing dan nilai tambah tinggi.”
Pengelolaan rantai dingin mencakup lebih dari sekadar penyediaan ruang penyimpanan.
Ketersediaan es, pengaturan suhu, kebersihan, pemeliharaan mesin, distribusi, dan kompetensi pengelola turut menentukan kualitas hasil perikanan.
Karena itu, kesiapan sumber daya manusia dan model bisnis perlu berjalan seiring dengan pembangunan fisik.
Dalam konsep KNMP, fasilitas seperti dermaga, *cold storage*, pabrik es, bengkel, dan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBUN) dirancang untuk mendukung berbagai tahapan usaha perikanan.
Dermaga membantu aktivitas pendaratan hasil tangkapan, sedangkan fasilitas penyimpanan dan distribusi mendukung proses penanganan ikan sebelum mencapai konsumen.
Pemerintah perlu memastikan setiap fasilitas yang direncanakan di Rufei dapat berfungsi sesuai kebutuhan dan memiliki pengelola yang bertanggung jawab.
Selain infrastruktur, dukungan sarana produksi perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata nelayan. Ludya menyoroti pengalaman ketika bantuan mesin tidak disertai perahu atau bantuan perahu tidak dilengkapi mesin.
Kondisi semacam itu menunjukkan pentingnya pendataan kebutuhan sebelum bantuan diberikan. Pelatihan penggunaan, keselamatan, dan perawatan peralatan juga dibutuhkan agar sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah Kota Sorong juga merencanakan penjajakan kerja sama dengan perusahaan perikanan lokal dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperluas penyerapan hasil tangkapan.
Peluang tersebut dapat membuka saluran pemasaran tambahan bagi nelayan, tetapi pelaksanaannya memerlukan kesepakatan harga, standar mutu dan keamanan pangan, volume pasokan, jadwal pengiriman, serta kontinuitas produksi.
Upaya memperluas pasar produk perikanan KNMP juga dilakukan KKP di daerah lain.
Dalam siaran pers pada 20 Mei 2026, KKP menyebut telah mempertemukan pengelola KNMP dan kelompok usaha budidaya di Kabupaten Bantul dengan mitra SPPG, UMKM, pemasok lokal, serta ritel modern. KKP mencatat potensi transaksi sekitar Rp1,84 miliar dari pertemuan tersebut.
Capaian itu menggambarkan peluang pengembangan jaringan pemasaran, tetapi tidak dapat dijadikan bukti bahwa kemitraan serupa telah terealisasi di Kota Sorong.
Peningkatan kapasitas nelayan lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), juga menjadi bagian dari rencana pengembangan KNMP. Pendataan nelayan, pelatihan pengoperasian mesin, pengenalan alat tangkap, dan peningkatan keterampilan penanganan ikan dibutuhkan agar nelayan mampu memanfaatkan teknologi serta fasilitas yang disediakan.
Pemerintah daerah merencanakan dukungan pelatihan dan bimbingan teknis dengan memanfaatkan dana otonomi khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan kapasitas tersebut perlu diikuti tata kelola kawasan yang transparan dan berkelanjutan.
Dalam siaran pers pada 5 Juli 2026, Sekretaris Jenderal KKP Andy Artha Donny Oktopura menegaskan, “Aset yang dibangun adalah aset masyarakat untuk bisa dimanfaatkan, dijaga dan dipergunakan sebaik baiknya.”
Pernyataan itu menekankan pentingnya tanggung jawab pengelola dan masyarakat dalam menjaga serta memanfaatkan fasilitas perikanan.
Keberhasilan KNMP di Kota Sorong pada akhirnya bergantung pada keterhubungan antara infrastruktur, kemampuan nelayan, pengelolaan usaha, dan kepastian pasar.
Ketersediaan pembeli, biaya operasional, pemeliharaan peralatan, serta kesiapan koperasi menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar fasilitas tidak berhenti sebagai bangunan, tetapi berkembang menjadi sarana usaha produktif.
Pengembangan KNMP di Kelurahan Rufei diharapkan dapat memperkuat rantai dingin, memperluas akses pemasaran, dan meningkatkan kemampuan nelayan lokal dalam mengelola hasil tangkapan.
Dampaknya perlu dinilai melalui indikator nyata, mulai dari berfungsinya fasilitas, terjaganya mutu ikan, terbentuknya kemitraan pasar, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan nelayan dan masyarakat pesisir.***








