Pasca pelantikan Mathius D. Fakhiri (MDF) dan Aryoko (AR) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto, kini publik menanti langkah awal keduanya dalam menyusun kabinet birokrasi.
Sebagai pemegang hak prerogatif, MDF–AR memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan membantu kepemimpinannya lima tahun ke depan. Namun, di balik hak prerogatif itu tersimpan ujian politik yang lebih dalam.
Menurut pakar politik Nasarudin Sili Luli, Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Campaign, dalam teori patronase politik, jabatan publik kerap digunakan sebagai “hadiah” bagi para pendukung demi menjaga stabilitas dan loyalitas politik.
“Jika MDF–AR menunjuk tokoh dari simpul relawan yang membantunya menang, langkah itu bisa dipahami dalam kerangka politik akomodasi. Namun, di situlah titik krusialnya: langkah itu belum menunjukkan keberanian politik,” ujar Nasarudin.
Ujian Kenegarawanan
Menurutnya, keberanian politik justru terletak pada kemampuan seorang pemimpin untuk merangkul pihak yang sebelumnya menjadi rival dalam kontestasi. MDF–AR akan menunjukkan kelas kenegarawanannya jika mampu mengajak figur-figur dari kubu lain — seperti tokoh pendukung BTM–CK — untuk ikut bekerja membangun Papua.
“Tanpa keberanian merangkul perbedaan, struktur pemerintahan Papua pasca Pilkada hanya akan menjadi gema barisan pemenang, bukan refleksi dari seluruh warga Papua yang plural,” tambahnya.
Dari Legitimasi Elektoral ke Legitimasi Moral
MDF–AR memang sudah memiliki legitimasi elektoral melalui kemenangan di pilkada. Namun kini keduanya diuji dalam legitimasi pascakontestasi — sejauh mana kekuasaan digunakan untuk membangun rekonsiliasi, partisipasi, dan kesetaraan akses terhadap kebijakan publik.
Jika yang dirangkul hanya loyalis, maka “perburuan jabatan SKPD Pemprov Papua” berisiko menjadi politik pelanggengan pengaruh, bukan perawatan demokrasi.
Presiden Prabowo Subianto telah memberi contoh dengan membuka ruang bagi rival politik untuk ikut serta dalam pemerintahan nasional. “Langkah seperti inilah yang seharusnya juga bisa diterapkan dalam skala Papua,” kata Nasarudin.
Dua Risiko Jika Hanya Mengandalkan Loyalis
Pertama, erosi dukungan eksternal: rival politik yang tidak diajak bisa berubah menjadi oposisi aktif, baik di legislatif maupun di ruang publik.
Kedua, kelelahan loyalis: ketika struktur kekuasaan hanya diisi “orang dalam”, publik akan menilai Papua tidak dikelola dengan prinsip meritokrasi, melainkan kronisme.
Keduanya bisa berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan MDF–AR.
Menjadi Negarawan Papua
Papua membutuhkan pemimpin yang berani membuka ruang rekonsiliasi struktural, bukan sekadar pidato persatuan. Penunjukan pejabat harus tetap berlandaskan profesionalisme dan merit-based system, namun tidak menutup pintu bagi mereka yang dulu berbeda pilihan.
Dengan cara itu, Papua akan menjadi ruang perjumpaan semua kekuatan politik yang pernah berkompetisi, bukan sekadar panggung bagi para pemenang.








