Asyik Nikmati Sabu, Dua Pria Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta di Waena

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Intens lakukan pencegahan peredaran narkoba di Kota Jayapura, tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta kedua pemiliknya semalam.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Jum’at (18/7) siang.

Kasat menerangkan, bahwa semalam (Kamis 17/7) bertempat di Jalan Karang belakang Mega Waena Distrik Heram, timnya berhasil membekuk dua pria masing-masing berinisial RB Alias Anca (45) dan MS (34) saat sedang mengkonsumsi Sabu di dalam rumah mereka.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Plastik Klipper besar warna bening berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 49,74 gram,” ungkap AKP Febry.

Baca Juga :  Wartawan Senior CAS. Sebut Pelabelan Korban Kekerasan OTK Intel adalah Modus Biadap

Lanjut dijelaskannya, selain barang bukti Sabu, diamankan juga berupa potongan plastik hitam dibalut platban coklat, satu alat hisap sabu (Bong) siap pakai dan tiga buah potongan sedotan warna hitam.

“Jadi, berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa diduga ada masyarakat yang miliki narkotika jenis Sabu disekitaran Waena, tepatnya di belakang Toko Mega Waena. Tim langsung mengolah informasi yang ada dengan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Febry.

Saat menemukan rumah yang diduga merupakan sasaran tim, tidak menunggu lama tim opsnal langsung masuk ke dalamnya dan menemukan kedua pelaku sedang menikmati barang haram tersebut.

Baca Juga :  50,25 Kg ganja Ditemukan Tentara di Keerom

“Setelah tertangkap tangan sedang memakai Sabu, tim langsung lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam saku celana milik RB. Keduanya bersama barang bukti yang ditemukan di TKP langsung diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” tegas Kasat Narkoba AKP Febry.

Dirinya juga menambahkan, hingga kini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik terkait kepemilikan dan peran masing-masing pelaku.

“Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun lantaran disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Febry Pardede.(*)

Berita Terkait

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA
WARGA DITIKAM DI DEKAI YAHUKIMO, SATGAS DAMAI CARTENZ DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN KKB
DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul Tahun 2021 Ditangkap di Puncak, Polisi Amankan Kapak dan Parang
6 Bulan Setelah Dirampas OPM, Senjata Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan Kembali di Maybrat
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama, Ada 15 Luka Tusukan
Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Tewas
SATGAS DAMAI CARTENZ AMANKAN DPO JARINGAN SENJATA DAN AMUNISI
POLISI TIDAK TERPANCING SAAT RICUH BENDERA USTJ, MALAH LAKUKAN TINDAKAN TERUKUR !
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:51 WIT

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:38 WIT

WARGA DITIKAM DI DEKAI YAHUKIMO, SATGAS DAMAI CARTENZ DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN KKB

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57 WIT

DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul Tahun 2021 Ditangkap di Puncak, Polisi Amankan Kapak dan Parang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:06 WIT

6 Bulan Setelah Dirampas OPM, Senjata Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan Kembali di Maybrat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIT

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama, Ada 15 Luka Tusukan

Berita Terbaru