SUARATANAHPAPUA.COM – Polresta Jayapura Kota mengambil langkah penanganan terhadap aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Rabu (30/9/2026) siang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR mengatakan, aparat keamanan sejak awal mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi.
Negosiasi dilakukan untuk meminta agar bendera yang dikibarkan pada tiang di lingkungan kampus segera diturunkan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Namun, saat proses penurunan bendera dilakukan, aparat keamanan mendapat perlawanan berupa lemparan batu dari massa yang berada di lokasi.
“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” ujar Fredrickus.
Menurut Kapolresta, berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan, terdapat indikasi sebagian massa telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan.
Hal itu, kata dia, terlihat ketika proses pembubaran dilakukan dan massa keluar dari berbagai sudut maupun ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus.
“Kami melihat ketika dilakukan pembubaran, massa keluar dari masing-masing sudut dan ruangan yang ada di dalam kampus. Ini menunjukkan bahwa situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” jelasnya.
Terkait aksi pembakaran ban di ruas jalan tepatnya di depan Korem, Kapolresta menjelaskan, massa yang melakukan aksi tersebut merupakan bagian dari massa yang sebelumnya berada di dalam lingkungan kampus dan berhasil dibubarkan.
Petugas kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat.
Dalam penanganan aksi tersebut, personel Polresta Jayapura Kota juga mengamankan seorang yang diduga memanjat tiang bendera dan memasang bendera Bintang Kejora.
Orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta menegaskan, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif serta mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap tahapan pengamanan.
Namun, apabila terjadi tindakan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, aparat akan mengambil langkah pengendalian sesuai prosedur.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” tegasnya.
Akibat aksi tersebut, sejumlah personel aparat keamanan mengalami luka setelah terkena lemparan batu dari massa.
Kapolresta mengimbau seluruh pihak tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura agar tetap aman dan kondusif.








