YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang warga sipil berinisial H (35) di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Korban diduga ditikam menggunakan benda tajam dari arah belakang saat berada di sebuah kios untuk melakukan transfer uang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi setelah korban menyelesaikan transaksi dan hendak berdiri. Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga langsung menyerang korban, kemudian melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berlari menuju rumahnya. Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kemudian menemukan korban dalam kondisi terluka dan membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dilaporkan masih dalam keadaan sadar.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., mengatakan personel gabungan telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Personel kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk membantu mengungkap pelaku dan motif penyerangan,” kata Andria, Rabu (28/10/2026).
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026. Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pelaku dan motif penikaman.
Selain mengusut pelaku dan motif penyerangan, aparat juga mendalami dugaan keterkaitan peristiwa tersebut dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Andria menegaskan, dugaan keterlibatan kelompok tertentu masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum hasil penyelidikan diumumkan.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam peristiwa ini. Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap identitas pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo serta menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses penyidikan agar pelaku dapat diungkap serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








