DPO PENEMBAKAN BRIGPOL RONALD ENOK DITANGKAP DI PUNCAK JAYA, SEORANG WARGA TURUT DIAMANKAN

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUNCAK JAYA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial T.T. (21), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan terhadap anggota Polres Puncak Jaya, almarhum Brigpol Ronald M. Enok.

T.T. ditangkap di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Saat penangkapan, T.T. diketahui sedang berboncengan sepeda motor bersama seorang warga berinisial A.W. menuju Distrik Gurage.

T.T. diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan T.T. sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas.

“Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Yusuf, Jumat (6/11/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, serta perlengkapan pribadi lainnya.

Sementara itu, A.W. turut diamankan di Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Adapun T.T. telah diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan personel untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua.

Baca Juga :  KNMP Sima–Wabu Libatkan Warga Lokal, Pengawasan Konstruksi Jadi Kunci Kesiapan Operasional

Setelah menjalani perawatan, T.T. akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yusuf menjelaskan, T.T. merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap Brigpol Ronald M. Enok yang terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, di Kompleks Lima-Lima, Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.

Saat kejadian, korban diketahui sedang mengantre untuk membeli minyak tanah di salah satu Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Ketika dalam perjalanan pulang, korban dihadang dan ditembak menggunakan senjata api pada bagian dada kanan hingga tembus ke belakang. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus tersebut ditindaklanjuti melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, tertanggal 21 Januari 2025.

Dalam proses penyidikan, T.T. kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/S-34/07/IX/2025/Reskrim, tertanggal 5 September 2025.

Atas perkara tersebut, T.T. disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal primair yang diterapkan adalah Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan turut serta melakukan.

Sementara pasal subsidair adalah Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dengan turut serta melakukan.

Baca Juga :  Peluru Menyasar Sopir Truk di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Untuk diketahui, sebelum penangkapan T.T., petugas juga telah menangkap seorang DPO lainnya berinisial K.E. pada Jumat, 15 Agustus 2025, di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya. K.E. diduga terkait dengan kasus penembakan Brigpol Ronald M. Enok.

Yusuf menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui keberadaan atau dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam aksi kekerasan di wilayah Papua.

“Sejatinya Polisi bersama masyarakat menjaga kedamaian dan keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan. Kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Faizal.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap perkara tersebut secara tuntas sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Puncak Jaya tetap kondusif.

Berita Terkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat
HOTEL HORISON KOTARAJA TAWARKAN PROMO KULINER NUSANTARA DAN PAKET MENGINAP MULAI RP589 RIBU
PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA
Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:13 WIT

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 21:12 WIT

DPO PENEMBAKAN BRIGPOL RONALD ENOK DITANGKAP DI PUNCAK JAYA, SEORANG WARGA TURUT DIAMANKAN

Jumat, 6 November 2026 - 21:10 WIT

HOTEL HORISON KOTARAJA TAWARKAN PROMO KULINER NUSANTARA DAN PAKET MENGINAP MULAI RP589 RIBU

Jumat, 6 November 2026 - 07:51 WIT

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Berita Terbaru