Kenaikan Akreditasi LBH Papua Justice & Peace Menjadi Akreditasi B Jadi Motivasi Semakin Gencar Membantu Warga

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Kementerian Hukum Republik Indonesia baru-baru ini telah mengeluarkan Keputusan Nomor : M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Terverifikasi dan Terakreditasi Kembali Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2025 sampai dengan 2027.

Keputusan Menteri Hukum tersebut ternyata telah ditunggu-tunggu oleh LBH Papua Justice & Peace dan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum se-Indonesia yang sebelumnya telah melewati proses dan tahapan yang penjang untuk mendapatkan kenaikan akreditasi.

Sebelumnya LBH Papua Justice & Peace bersama dengan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum se-Indonesia lainnya telah mengikuti proses dan persiapan yang panjang dan memberikan yang terbaik untuk mendapatkan kenaikan akreditasi, diantaranya yaitu proses pendaftaran, proses verifikasi administrasi dan proses verifikasi lapangan.

“Keputusan Menteri Hukum tersebut ternyata membawa kabar bahagia bagi LBH Papua Justice & Peace, pasalnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut telah menetapkan bahwa LBH Papua Justice & Peace mendapatkan kenaikan akreditasi dari yang semula akreditasi C menjadi akreditasi B, sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024, halaman 48, nomor urut 431, bahwa LBH Papua Justice & Peace mendapatkan Akreditasi B,” Kata Ketua LBH Papua Justice & Peace, Yuliyanto, SH, MH  kepada media ini hari sabtu 4 desember 2025. 

Baca Juga :  Paulus Waterpauw, Mengutamakan Kepentingan Bersama dan Tidak Mementingkan Ego Pribadi

Ketua LBH Papua Justice & Peace, Yuliyanto, SH, MH menambahkan, bahwa Keputusan Menteri Hukum  Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2024 tersebut diterima pada hari Kamis, tanggal 2 Januari 2025.

“LBH Papua Justice & Peace telah mempersiapkan proses reakreditasi ini sejak 2 (dua) tahun yang lalu, persiapan yang tidak sebentar dan perlu komitmen yang tinggi untuk mendapatkan kenaikan akreditasi ini” jelasnya.

Yuliyanto menambahkan bahwa LBH Papua Jusitce & Peace sangat optimis bisa mendapatkan kenaikan akreditasi karena LBH Papua Justice & Peace sudah optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma/gratis kepada masyarakat tidak mampu. 

“Malah sebelumnya kami harapkan LBH Papua Justice & Peace bisa mendapatkan akreditasi A” imbuhnya.

Baca Juga :  Jubir BTM-CK: Tunggu Data 50 Persen, Kami Akan Umumkan

Namun demikian Yuliyanto selaku Ketua LBH Papua Justice & Peace tetap menyambut positif kabar bahagia ini, ia menegaskan bahwa dengan naik menjadi akreditasi B ini menjadi semangat baru bagi para Advokat dan Paralegal LBH Papua Justice & Peace untuk lebih maksimal lagi dalam memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu/miskin di Tanah Papua.

LBH Papua Justice & Peace yang berkantor pusat di Jayapura ini akan mengoptimalkan juga layanan bantuan hukum cuma-cuma di Pos-Posnya yang tersebar dibeberapa daerah di Tanah Papua yaitu LBH Papua Justice & Peace Pos Merauke, Pos Wamena, Pos Timika, Pos Sorong dan Pos Serui.

Sebagaimana diketahui bahwa akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum di Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia ini berlaku selama 2 (dua) tahun, yaitu mulai berlaku sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2027. Setelah itu akan dilakukan proses reakreditasi kembali untuk menentukan Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang layak mendapatkan kenaikan akreditasi. (rilis)

Berita Terkait

Horison Kotaraja Rayakan HUT Ke-7 Bertema “Koboi”, Usung Semangat Tangguh Hadapi Persaingan
Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
Polda Papua Sukses Gelar ops Sikat Cartenz, 37 Penjahat Diringkus
Bawa Ganja 16,97 Gram, Dua Pemuda di Merauke Diserahkan ke Jaksa
Jubir BTM-CK: Tunggu Data 50 Persen, Kami Akan Umumkan
Ini Link Live Quick Count PSU Gub Papua, BTM-CK vs Mari-Yo
Anthon Raharusun Wakili Papua sebagai Pimpinan Sidang Munas PERADI SAI 2025
Jalankan Putusan MA, Pengadilan Agama Jayapura Sita 17 Aset 200 Miliar Pengusaha Asal Padang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:46 WIT

Horison Kotaraja Rayakan HUT Ke-7 Bertema “Koboi”, Usung Semangat Tangguh Hadapi Persaingan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:26 WIT

Polda Papua Sukses Gelar ops Sikat Cartenz, 37 Penjahat Diringkus

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:18 WIT

Bawa Ganja 16,97 Gram, Dua Pemuda di Merauke Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:13 WIT

Jubir BTM-CK: Tunggu Data 50 Persen, Kami Akan Umumkan

Berita Terbaru