SUARATANAHPAPUA.COM – Judi TOGEL di Kota Jayapura terus berlangsung sehingga tampak sebagai sebuah aktifitas yang legal. Pelanggaran hukum yang terus berlangsung ini pun mulai meresahkan karena warga yang ikut memasang togel mencakup seluruh kalangan, bahkan ibu rumah tangga pun menjadi pelakunya.
Salah satu yang mengeluhkan togel adalah Tinus (bukan nama sebenarnya), warga Kotaraja. Menurut dia yang berprofesi sebagai buruh bangunan, istrinya di rumah sudah kecanduan togel sehingga di tengah sulitnya ia memenuhi kebutuhan rumah tangga, bebannya bertambah karena kebiasaan sang istri.
“Saya kasih uang belanja itu tidak tetap, tergantung lagi ada pekerjaan atau tidak. Tapi setiap hari istri di rumah pasang togel pakai uang belanja, makin berat hidup kami,” keluh Tinus.
Keluhan serupa diakui Martina (bukan nama sesungguhnya) yang tinggal di wilayah Kali Hanyaan, Jayapura Selatan. Ia yang merupakan ibu rumah tangga merasa menjadi korban karena sang suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap selalu memasang togel.
Menurut dia, situasi akan semakin buruk ketika sang suami menang togel. “Togel ini tidak ada baiknya buat kami, kalau kalah ya uang kami makin habis, tapi kalau menang suami mabuk-mabuk di bar,” tuturnya. Karena hal itu Martina mengaku suaminya kerap tidak pulang sampai 2-3 hari.
Praktisi Hukum Ikut Mengkritis
Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari para tokoh agama, kini kekhawatiran yang sama diutarakan oleh Ketua Peradi SEI Jayapura sekaligus Praktisi Hukum Papua, Dr. Anthon Raharusun SH., MH.
Dalam pernyataannya, Anthon menilai bahwa judi telah menjadi budaya yang merusak karena dibiarkan begitu saja di tengah masyarakat, meski jelas-jelas bertentangan dengan hukum di Indonesia.
“Ini seperti budaya yang tertanam dalam hati, mentalitas, dan moralitas masyarakat. Para oknum penegak hukum seolah merasa nyaman dengan kejahatan semacam ini dan bahkan mendukung kegiatan-kegiatan konvensional seperti judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anthon menyebut bahwa praktik judi bukan sekadar permasalahan individu, tetapi sudah menjadi penyakit bangsa yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantasnya.
“Kita sudah punya perangkat hukum yang luar biasa, tapi tetap saja judi terus berkembang. Jika memang sulit diberantas, seharusnya tidak perlu ada undang-undang yang mengancam, lebih baik dihapus saja,” kritiknya tajam.
Seruan ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat dan aparat terkait untuk menindaklanjuti fenomena perjudian yang semakin merajalela. Dengan aturan hukum yang sudah jelas, masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang dalam memberantas perjudian demi menjaga ketertiban dan moralitas sosial di Tanah Papua.








