JAYAPURA – Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora dan pengumpulan massa di kawasan kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Abepura, berujung kericuhan pada Rabu (30/9/2026).
Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian berupaya melakukan penertiban dan menurunkan bendera. Massa disebut melakukan perlawanan dengan melempar batu hingga menyebabkan pengrusakan serta menutup akses Jalan Raya Abepura-Sentani.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pergerakan massa terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan Lingkaran Abepura, Kampwolker Perumnas, hingga sekitar Kampus USTJ Abepura.
Menurut Fredrickus, polisi awalnya melakukan negosiasi agar bendera segera diturunkan. Namun, saat proses penurunan berlangsung, aparat di lokasi mendapat serangan berupa lemparan batu dari sejumlah orang yang keluar dari berbagai sudut bangunan kampus.
“Awalnya kami melakukan upaya negosiasi agar bendera segera diturunkan. Namun, saat proses penurunan bendera dilakukan, aparat di lokasi mendapat pelemparan batu dari massa yang keluar dari berbagai sudut bangunan kampus,” ujar Fredrickus.
Untuk mengendalikan situasi dan membubarkan massa, aparat kemudian menggunakan gas air mata dan unit water cannon.
Kepolisian menduga aksi pelemparan batu tersebut telah dipersiapkan sebelumnya oleh kelompok massa. Namun, dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak kepolisian.
Dalam kericuhan tersebut, dua orang dari massa diamankan petugas. Salah satunya disebut sebagai orang yang memanjat tiang bendera.
Sementara itu, sedikitnya dua personel kepolisian mengalami luka setelah terkena lemparan batu.
Kericuhan tersebut juga berdampak pada akses lalu lintas di Jalan Raya Abepura-Sentani yang sempat ditutup akibat situasi di sekitar kawasan kampus.








