SUARATANAHPAPUA.COM – Polemik politik kembali mengguncang tubuh Partai Golkar di Kabupaten Mamberamo Raya. Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kini menjadi sorotan publik setelah diketahui ada dua SK berbeda yang dikeluarkan untuk jabatan yang sama.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di internal partai, tetapi juga memicu keresahan masyarakat Mamberamo Raya. Banyak pihak menilai, jabatan Ketua DPRD seharusnya diisi oleh putra asli daerah yang memahami karakter dan kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya, Marten Tukeji, dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (14/10/2025), menegaskan bahwa keputusan politik dari pusat seharusnya tidak mengabaikan hak masyarakat adat dan kader lokal yang telah berjuang membesarkan partai di daerah.
“Kami di daerah ini bekerja berdasarkan kepercayaan dan tanggung jawab dari pimpinan partai serta amanah masyarakat. Tapi kalau keputusan di pusat justru menimbulkan konflik, itu artinya suara daerah tidak didengar,” ujar Marten dengan nada tegas.
Ia menambahkan, Partai Golkar di Mamberamo Raya merupakan salah satu kekuatan politik yang masih bertahan dan menjadi tumpuan aspirasi rakyat di wilayah tersebut. Karena itu, DPP dan DPD I Golkar Papua diminta tidak gegabah dalam mengambil keputusan politik yang bisa melemahkan soliditas kader di bawah.
“Yang bekerja di daerah itu yang tahu medan perjuangan. Jangan keputusan partai diambil hanya karena kepentingan politik atau tekanan dari pihak tertentu. Golkar harus menilai berdasarkan kinerja dan loyalitas kader, bukan atas dasar kepentingan sesaat,” lanjutnya.
Marten juga menegaskan bahwa DPP harus menghormati hak kesulungan masyarakat adat Mamberamo Raya dalam menentukan figur pemimpin lokal. Menurutnya, keputusan politik yang tidak memperhatikan aspirasi daerah sama saja mengabaikan nilai-nilai keadilan dalam organisasi partai.
“Kami bukan bekerja karena uang, tapi karena komitmen dan tanggung jawab moral terhadap rakyat. DPP harus melihat siapa yang benar-benar berjuang untuk partai di lapangan. Jangan sampai keputusan di Jakarta justru memecah belah kader di Mamberamo Raya,” katanya.
Selain itu, Marten juga meminta Mahkamah Partai Golkar untuk memverifikasi dasar hukum penerbitan dua SK tersebut secara transparan. Ia menilai, proses politik yang tidak sesuai mekanisme organisasi akan mencederai marwah partai dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Keadilan itu harus ditegakkan. Kalau SK bisa dikeluarkan dua kali tanpa alasan yang jelas, di mana letak keadilan untuk kader yang sudah lama bekerja di lapangan?” tegas Marten.
Pernyataan tegas dari Ketua Dewan Adat ini memperlihatkan bahwa gejolak internal di tubuh Partai Golkar Mamberamo Raya bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyentuh akar persoalan keadilan politik dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
“Partai besar seperti Golkar seharusnya memberi teladan demokrasi yang sehat. Jangan biarkan keputusan politik di pusat merusak kepercayaan masyarakat di daerah,” pungkas Marten.








