FORKONAS Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Penataan Daerah dan Desartada, Target Januari 2026

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM — Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (FORKONAS PPDOB) bersama Forum Koordinasi Daerah (FORKODA) dan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) seluruh Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), paling lambat Januari 2026.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORKONAS PPDOB Se-Indonesia yang digelar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, pada 9 Oktober 2025.


Pemekaran Daerah Dinilai Mendesak

Ketua Umum FORKONAS PPDOB Syaiful Huda menjelaskan, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan mendesak yang telah diperjuangkan puluhan tahun oleh masyarakat di berbagai daerah. Menurutnya, pemekaran menjadi solusi nyata untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran bukan hanya soal politik, tetapi kebutuhan dasar untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan membuka akses ekonomi bagi masyarakat di wilayah tertinggal,” ujar Syaiful Huda dalam pernyataannya.

Baca Juga :  IHSG Turun, BEI Papua Imbau Investor Tak Lakukan Panic Selling

Empat Tuntutan Utama FORKONAS

Dalam pernyataan sikap resmi, Rakernas FORKONAS PPDOB Se-Indonesia merumuskan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni:

  1. Mendesak Pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan PP Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) selambat-lambatnya Januari 2026.

  2. Pembagian hasil sumber daya alam di wilayah calon DOB dilakukan secara adil, dengan skema 70% untuk daerah penghasil dan 30% untuk pusat, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

  3. Evaluasi komprehensif terhadap daerah otonom baru hasil pemekaran periode 2004–2012. Bila ada daerah yang dinilai gagal, dapat digabung kembali dengan daerah induk atau wilayah terdekat.

  4. Mendesak Pemerintah segera merealisasikan pemekaran kabupaten/kota di wilayah Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001, tanpa tambahan syarat yang memberatkan.

Baca Juga :  KKB Kembali Berulah, kali ini Bakar Sekolah Negeri Inpres Pogapa Intan Jaya

Aksi Damai dan Upaya Hukum

Sebagai tindak lanjut dari Rakernas tersebut, FORKONAS PPDOB juga mengumumkan dua langkah konkret, yaitu:

  1. Menggelar aksi damai serentak di seluruh Indonesia pada November 2025 di masing-masing daerah calon DOB.

  2. Menempuh jalur hukum melalui uji materiil dan/atau gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dinilai belum memiliki aturan turunan berupa PP selama lebih dari 11 tahun.


Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen FORKONAS, FORKODA, dan CDOB seluruh Indonesia untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah yang adil, setara, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

“Kami akan terus mengawal perjuangan pemekaran daerah ini hingga terwujud pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” tutup Sekretaris Jenderal FORKONAS, Abdurrahman Sang.


Berita Terkait

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN
*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*
1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami
KNMP Wamargege Didorong Perkuat Ekonomi Nelayan dan Potensi Udang Banana Sorong Selatan
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla
Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop Jayapura, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:28 WIT

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIT

*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIT

1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:05 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

KNMP SUPRAU PERKUAT RANTAI USAHA PERIKANAN DI SORONG PAPUA BARAT DAYA

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:42 WIT