SUARATANAHPAPUA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mariyo) sebagai peraih suara terbanyak hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Rabu (20/8/2025) malam.
Pasangan Mariyo meraih 259.817 suara atau 50,4 persen, unggul tipis dari pasangan Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM–CK) yang meraih 255.683 suara atau 49,6 persen. Selisih suara keduanya mencapai 4.134 suara.
Ucapan Syukur dan Seruan Damai
Dalam pidato kemenangannya, Matius Fakhiri menyampaikan rasa terima kasih kepada para relawan, simpatisan, tim pemenangan, serta koalisi partai pengusung yang telah berjuang sejak Pilkada 27 November 2024 hingga PSU.
“Kita adalah pemenangnya. Terima kasih kepada semua pendukung Mariyo yang telah berjuang sejak November lalu sampai hari ini. Kita harus bersyukur karena Tuhan itu baik,” ujar Fakhiri di hadapan ratusan massa pendukung yang menyaksikan pleno melalui live streaming YouTube KPU.
Fakhiri menekankan bahwa kemenangan ini harus menjadi momentum untuk menjaga kedamaian dan merangkul semua pihak.
“Mari kita terus menjaga persaudaraan, tidak mencaci maki. Rangkul saudara-saudara kita yang kemarin berbeda pilihan. Pertarungan sudah selesai, sekarang saatnya kita bersama membangun Papua,” tegasnya.
Dukungan Politik
Pasangan Mariyo diusung Koalisi Papua Cerah yang beranggotakan 16 partai politik, di antaranya Golkar, Demokrat, PKS, Gerindra, Nasdem, PSI, PKB, PPP, dan Hanura.
Sementara BTM–CK hanya didukung oleh PDI Perjuangan.
Latar Belakang PSU
Dalam Pilkada 27 November 2024, pasangan BTM–Yermias Bisay (YB) sempat unggul dengan 269.970 suara (50,68%), sedangkan pasangan Mariyo memperoleh 262.777 suara (49,32%), selisih 7.193 suara.
Namun, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Yermias Bisay karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi. MK kemudian memerintahkan PSU dengan pasangan baru BTM–Constan Karma melawan Mariyo.







