SUARATANAHPAPUA.COM – Membicarakan isu bunuh diri masih menjadi hal yang dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Kondisi ini membuat pembahasan mengenai keinginan mengakhiri hidup kerap dihindari, termasuk ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda sedang mengalami tekanan berat.

Salah satu anggapan yang masih berkembang adalah bahwa membicarakan keinginan bunuh diri dengan seseorang justru dapat memberikan ide untuk melakukan tindakan tersebut. Padahal, membuka ruang percakapan secara empatik dapat menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan.
Selain stigma, penanganan kasus bunuh diri juga masih kerap dipandang sebagai tanggung jawab petugas kesehatan maupun aparat penegak hukum. Akibatnya, keterlibatan masyarakat dalam mengenali tanda-tanda risiko dan memberikan dukungan kepada orang yang sedang mengalami masalah belum optimal.
Data laporan kasus kematian akibat bunuh diri yang dihimpun Kementerian Kesehatan dan Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.332 kasus pada 2023, meningkat menjadi 1.403 kasus pada 2024, dan mencapai 1.503 kasus pada 2025.
Sementara itu, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2026 menunjukkan bahwa secara global terdapat lebih dari 720 ribu kematian akibat bunuh diri setiap tahun.
Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan bunuh diri membutuhkan perhatian dan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya tenaga kesehatan maupun aparat, tetapi juga keluarga, lingkungan sosial dan masyarakat secara luas.
Ketua IPK Indonesia Wilayah Papua, Devita Marthin, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang saat ini bertugas sebagai Psikolog Klinis di RSUD Merauke, mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan masyarakat adalah memulai percakapan sederhana dengan penuh empati kepada orang yang menunjukkan perubahan perilaku dalam kesehariannya.
Menurut Devita, masyarakat dapat mengambil peran dengan menjadi pendengar yang baik dan tidak menghakimi seseorang yang sedang berjuang menghadapi keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Kita juga bisa menjadi pendengar yang baik tanpa menghakimi kondisi mereka yang tengah berjuang dengan keinginan mengakhiri hidup serta mengarahkan dan menghubungkan mereka ke bantuan yang tepat, misalnya dengan mengakses layanan hotline healing119.id yang disediakan oleh pemerintah secara gratis atau mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Devita kepada media ini, 10 September 2026.
Devita menilai perubahan cara pandang terhadap isu bunuh diri juga penting dilakukan. Menurutnya, masyarakat perlu mengubah narasi yang selama ini identik dengan stigma negatif, sikap menghakimi, maupun kecenderungan untuk mengabaikan persoalan tersebut.
Dengan membangun komunikasi yang lebih terbuka dan penuh empati, masyarakat dapat menciptakan ruang aman bagi seseorang untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
“Dengan merubah narasi tentang bunuh diri, kita bisa merubah cara kita dalam memandang, membicarakan dan merespon tindakan bunuh diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika sebelumnya isu bunuh diri sering dipandang dengan stigma negatif, masyarakat dapat mulai mengubahnya dengan menghadirkan sikap yang lebih empatik serta bersedia membuka ruang percakapan yang hangat bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi ide bunuh diri.
Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap 10 September menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa upaya pencegahan bunuh diri merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 September, kita semua diingatkan bahwa setiap kehidupan itu berharga, setiap orang berhak didengar dan setiap kita bisa mengambil bagian dari upaya pencegahan bunuh diri dengan menciptakan percakapan yang penuh empati dan berarti bagi kehidupan,” pungkasnya.







