Kuasa Hukum Minta Gubernur Papua Tengah Tindak Lanjuti PAW Anggota DPR

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM  — Kantor Hukum Yuliyanto & Associates secara resmi mengajukan surat permintaan tindak lanjut kepada Gubernur Papua Tengah terkait proses peresmian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR Provinsi Papua Tengah atas nama Naftali Kobepa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Surat bernomor 002/NK/Y&A/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026 tersebut ditandatangani oleh kuasa hukum Yuliyanto, S.H., M.H., selaku advokat dan konsultan hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 128/SK-Y&A/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Dalam keterangannya, Yuliyanto menyampaikan bahwa kliennya merupakan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan Papua Tengah VII pada Pemilu 2024 yang berhak menggantikan anggota DPR melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah melalui Surat Nomor 161/PY.03.1-SD/94/2025 tertanggal 14 Maret 2025 telah menetapkan Naftali Kobepa sebagai calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya dan memenuhi syarat sebagai calon PAW DPR Papua Tengah.

Baca Juga :  Layani 38 Ribu Pelanggan, PLN Fakfak Gandeng Polisi Amankan Infrastruktur Kelistrikan

Selain itu, DPR Papua Tengah juga telah menyampaikan surat usulan peresmian dan pengangkatan PAW kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Tengah dengan Nomor 104.1.4/39/DPRT tertanggal 11 Maret 2025 untuk masa jabatan 2024–2029.

Namun, menurut Yuliyanto, proses tersebut belum berjalan optimal. Ia menyebut adanya surat dari DPW PKB Papua Tengah Nomor 390/DPW-46/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 terkait permohonan pembatalan dan tindak lanjut PAW dari DPP PKB Pusat yang hingga kini masih tertahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Surat tersebut telah diterima pemerintah daerah sejak 29 Oktober 2025 dan telah melalui beberapa kali disposisi, mulai dari Biro Umum, Sekretaris Daerah, hingga Biro Pemerintahan. Namun sampai saat ini belum ada kepastian atau keputusan lanjutan,” kata Yuliyanto.

Baca Juga :  Teror Pada Warga Terus Berlanjut, Sopir di Paniai Tewas Mobilnya DiBakar

Ia menilai keterlambatan yang berlangsung lebih dari dua bulan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat hak politik kliennya.

Untuk itu, pihaknya meminta Gubernur Papua Tengah segera menindaklanjuti proses peresmian dan pengangkatan PAW DPR Papua Tengah Kepada Naftali Kobepa sebagai calon yang dinyatakan sah berdasarkan hasil verifikasi KPU dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta adanya kepastian hukum dan percepatan proses peresmian agar tidak terjadi stagnasi administrasi serta tetap menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum di Papua Tengah,” ujar Yuliyanto.

Surat permintaan tindak lanjut tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam, pimpinan DPR Papua Tengah, pimpinan Fraksi PKB DPR Papua Tengah, KPU Papua Tengah, Bawaslu Papua Tengah, serta pihak terkait lainnya.

Berita Terkait

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN
*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*
1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami
KNMP Wamargege Didorong Perkuat Ekonomi Nelayan dan Potensi Udang Banana Sorong Selatan
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla
Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop Jayapura, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:28 WIT

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIT

*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIT

1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:05 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

KNMP SUPRAU PERKUAT RANTAI USAHA PERIKANAN DI SORONG PAPUA BARAT DAYA

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:42 WIT