Komunitas Peduli Keadilan Biak Numfor Desak KAPOLRI Tuntaskan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual HAN

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 22:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Komunitas Peduli Keadilan Biak Numfor , yang juga Ketua LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem menanggapi serius kasus dugaan kekerasan seksual mantan Bupati terhadap sesama laki-laki di Biak, Papua.

Johan Rumkorem menjelaskan pihaknya di Biak setelah kasus ini mencuat sangat mendukung Polres Biak Numfor melakukan peneggaakan Hukum dan mendatangi Mapolres.

“Ternyata aksi yang kami lakukan itu ditanggaoi serius oleh kapolda, dan kami yang datang ke polres itu bersama tokoh agama adat perempuan karena ini perbuatan sangat jahat bahkan agama tidak suka kegiatan itu, apalagi ini ini anak dibawah umur,” Katanya kepada media selasa 26 november 2024.

“dan kapolres sudah memanggil pelaku dan tidak indahkan sehingga siapa yang tidak jengkel, karena pelaku tidak koperatif, itulah ditangkap, bahkan pelaku bilang hoax,” Tambahnya.

Baca Juga :  Komjen Pol Purn Drs Paulus Waterpauw Msi Diusulkan Masuk Menjadi Menteri Kabinet 2024-2029

Johan memastikan bahwa Proses hukum yang tengah berjalan itu sudah sesuai koridor hukum dan itu harus dilakukan.

“saya kira proses hukum ini kan sudah ada bukti permulaan cukup sehingga ditangkap di rumahnya dan dibawa ke mapolda papua, Saya juga mau minta kaporli tegas karena ini kasus murni tidak ada kepentingan apa apa karena oitu kapolri tolong kasus ini ditindak tegas,” Tuturnya.

“jangan sampai ada intervensi pihak pihak ketua partai karena ini kasus kekerasan seksual adalah kejahatan luarbiasa,” Tututnya.

 

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Baca Juga :  Tiga Kontraktor Gugat Pemda Mamberamo Tengah, 15 Tahun Pembayaran Proyek Tak Kunjung Dibayar

Semenrara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 haari kedepan.

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.

HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (redaksi)

Berita Terkait

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Karantina Papua Lepasliarkan Flora dan Fauna Endemik Hasil Gagalkan Penyelundupan
Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIT

LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIT

Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan

Berita Terbaru