Pemprov Papua Tengah Gelar Kick Off Tim Gerak Cepat Pengelolaan Barang Milik Daerah

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 06:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah Menggelar Kegiatan Launcing Tim Gerak Cepat Pengelolaan Barang milik Daerah Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (30/09/2024), dibuka dengan resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM.

“Atas nama Penjabat Gubernur Papua Tengah, Launching Tim Gerak Cepat Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan resmi saya buka,” ujar Pj Sekda Anwar Harun sembari secara simbolis memukul Tifa.

Menurutnya, pembentukan tim gerak cepat ini merupakan langkah yang konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih responsif, adaptif, dan tepat sasaran.

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI, Pj Gubernur Ribka Haluk Persembahkan Pesawat Trans Nusa Bagi Masyarakat Papua Tengah

“Kita menyadari bersama bahwa pengelolaan barang milik daerah sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam hal inventarisasi, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Oleh karena itu pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan dengan baik agar setiap aset yang dimiliki dapat tercatat, dikelola secara efektif, dan dipertanggungjawabkan dengan transparan,” jelasnya.

Pj Sekda Anwar Harun menegaskan, tim yang telah dibentuk harus menjadi simbol dari komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, integritas serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat untuk setiap tahapan pengelolaan barang milik daerah.

“Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendukung visi besar kita dalam mewujudkan papua tengah yang maju dan berdaya saing,” lugasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ribka Haluk Terus Berkomitmen Menangani Angka Kemiskinan Ekstrem di Papua Tengah

Dirinya juga berharap, tim gerak cepat ini dapat menjadi katalisator dalam menuntaskan persoalan yang sering timbul, baik yang terkait dengan aset-aset yang tidak termanfaatkan secara optimal, maupun dalam upaya penyelamatan aset yang masih belum terkelola dengan baik.

“Saya juga menaruh harapan besar agar tim ini dapat mempercepat proses penataan dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah secara profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD, Sekretaris OPD serta para pengurus barang dan aset OPD di lingkungan Pemerintahan Papua Tengah.(*)

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA Bersama Gubernur dan Bupati se-Provinsi Papua Tengah
Sebanyak 100 Tenaga Kontrak Ikuti Diklatsar Satpol PP, Ini Pesan Penjabat Gubernur Anwar Damanik
TP-PKK Papua Tengah Launching Sarapan Sehat Bergizi Untuk 3.300 Pelajar
Pemprov Papua Tengah Gelar Penandatanganan NPHD Kepada 2 Yayasan Kristen
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM Serahkan Perubahan DPA-SKPD
Hari Kedua Ujian CPNS Papua Tengah, Panitia Masih Temukan Adanya Joki
Hari Pertama Ujian CPNS di Papua Tengah, Berjalan Dengan Lancar
Menjelang Pilkada, Pemprov Papua Tengah Kolaborasi dengan TNI-Polri dan Pemkab Nabire Luncurkan Pos Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 13:18 WIT

Wamendagri Ribka Haluk Teken Dukungan Program ASTA CITA Bersama Gubernur dan Bupati se-Provinsi Papua Tengah

Selasa, 5 November 2024 - 08:07 WIT

Sebanyak 100 Tenaga Kontrak Ikuti Diklatsar Satpol PP, Ini Pesan Penjabat Gubernur Anwar Damanik

Selasa, 5 November 2024 - 07:29 WIT

TP-PKK Papua Tengah Launching Sarapan Sehat Bergizi Untuk 3.300 Pelajar

Selasa, 5 November 2024 - 07:28 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Penandatanganan NPHD Kepada 2 Yayasan Kristen

Senin, 4 November 2024 - 04:57 WIT

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM Serahkan Perubahan DPA-SKPD

Berita Terbaru