Polsek Heram Ungkap Dua Kasus Curanmor, Salah Satunya Merupakan Residivis

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 12:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Bertempat di Mapolsek Heram, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Iptu B.Y. Ick, S.H bersama Kasi Humas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Anwar didampingi Kanit Reskrim Polsek Heram Ipda Edwin Ayomi gelar Press Conference kepada awak media terkait pengungkapan dua kasus curanmor, Senin (29/7) pagi.

“Dua kasus curanmor yang diungkap diantaranya dengan pelaku masing-masing berinisial JH dan PA, dimana keduanya diamankan di dua lokasi berbeda,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, JH ditangkap pada 19 Juni lalu diseputaran Perumnas II Waena Kelurahan Yabansai Distrik Heram, dimana penangkapannya berawal saat tim mendapati informasi ketika lakukan penyelidikan terkait curanmor.

Baca Juga :  Satgas Pertamina Patra Niaga Siap Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal & Tahun Baru

“JH berhasil ditangkap lantaran tim opsnal mendapatkan informasi bahwa JH bersama motor yang diduga kuat merupakan hasil curian ada di sekitar Perumnas II, respon informasi tersebut tim langsung ke TKP dan membekuk JH,” ungkap Kapolsek Iptu Ick.

Dari hasil pemeriksaan awal JH diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan ia juga langsung mengakui perbuatannya, dan setelah dikembangkan diakui pula bahwa masih ada satu motor hasil curiannya disimpannya di padang bulan. “Tim langsung mengamankan barang bukti diantaranya dua unit SPM Honda Beat,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Sapa Langsung Nasabah di Beberapa Daerah

Lebih lanjut terang Kapolsek, untuk kasus curanmor kedua berhasil dibekuk seorang pelaku berinisial PA sejak 11 Juni 2024 melalui jaringan di sekitar Kampwolker Distrik Heram.

“PA dibekuk disekitar kampwolker waena melalui informasi dari hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal bersama personel Polsek Heram menciduk pelaku tanpa perlawanan,” terang Kapolsek.

Iptu Ick juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, PA diduga kuat merupakan spesialis pelaku curanmor yang sering beroperasi diseputaran Kota Jayapura, namun masih akan terus dikembangkan.

“Atas perbuatannya keduanya, masing-masing pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun lantaran disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkas Kapolsek.(*)

Berita Terkait

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN
*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*
1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami
KNMP Wamargege Didorong Perkuat Ekonomi Nelayan dan Potensi Udang Banana Sorong Selatan
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla
Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop Jayapura, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:28 WIT

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIT

*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIT

1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:05 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

KNMP SUPRAU PERKUAT RANTAI USAHA PERIKANAN DI SORONG PAPUA BARAT DAYA

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:42 WIT