SUARATANAHPAPUA.COM – Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Selain menimbulkan luka fisik, tindakan bullying juga dapat memberikan dampak psikologis yang berkepanjangan terhadap korban. Karena itu, peningkatan pemahaman dan kesadaran peserta didik dinilai menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Papua, Devita Marthin, S.Psi., M.Psi., Psikolog, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi anti-bullying pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMP Negeri 9 Merauke, Selasa (14/7/2026).
Menurut Devita, bullying tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa cedera fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental korban dalam jangka panjang.
“Dampak dari tindakan perundungan atau bullying tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga dampak psikis yang sangat besar pengaruhnya pada kehidupan individu yang menjadi korban bullying. Jika hal ini tidak mendapatkan penanganan yang memadai, maka dapat sangat mempengaruhi kehidupan korbannya karena mereka rentan mengalami masalah kesehatan mental seperti kurang percaya diri, penurunan prestasi belajar, kecemasan hingga depresi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih banyak kasus bullying di sekolah yang terlambat terungkap karena korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengalami perundungan. Di sisi lain, tindakan tersebut kerap dibungkus dengan alasan bercanda sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran.
“Banyak kasus bullying di lingkungan sekolah terlambat dilaporkan karena korban masih kurang menyadari bahwa mereka adalah korban. Sering kali perilaku bullying tersembunyi di balik label bercanda, dan tidak sedikit yang melihat tindakan tersebut tetapi memilih diam,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa baru tidak hanya memperoleh materi mengenai pengertian, bentuk, dan dampak bullying, tetapi juga diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman mengenai kasus perundungan yang pernah mereka alami maupun saksikan.
Beberapa peserta mengungkapkan bahwa mereka pernah melaporkan tindakan bullying, namun laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut. Bahkan, ada yang mengaku justru dimarahi karena dianggap membesar-besarkan persoalan yang dinilai sepele.
Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 9 Merauke berharap para peserta didik memiliki keberanian untuk melaporkan setiap tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu, para siswa juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.
Menutup sesi sosialisasi, Devita mengajak seluruh siswa baru untuk menjadi pelopor budaya anti-bullying dan saling menghormati satu sama lain.
“Semoga anak-anak siswa baru SMP Negeri 9 dapat menjadi duta anti-bullying yang bersama pihak sekolah menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan bebas bullying. Jangan takut melapor ketika melihat ada tindakan bullying di sekitar kalian. Ingat, sesuatu yang menurut kita bercanda belum tentu dianggap bercanda oleh orang lain. Karena itu, bersikaplah baik kepada teman-teman di sekitar kalian. Jika ingin diperlakukan baik oleh orang lain, maka kita juga harus memperlakukan orang lain dengan baik,” tutupnya.











