Ritual Lepas Panah Digelar, Pemkab Lanny Jaya Kawal Perdamaian di Wamena

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Pemkab Lanny Jaya Kucurkan Rp1,2 Miliar Dukung Ritual Adat Lepas Panah di Wamena

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menunjukkan komitmen serius dalam mendorong perdamaian pascakonflik sosial yang terjadi di Wamena. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ritual adat Lepas Panah, simbol sakral perdamaian dalam tradisi Suku Lanny, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.

Ritual adat tersebut menjadi bagian penting dari proses rekonsiliasi setelah pertikaian fisik antarwarga resmi dihentikan. Kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat dinilai sebagai bentuk nyata keterlibatan negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan memulihkan hubungan persaudaraan di wilayah Papua Pegunungan.

Untuk mendukung seluruh tahapan proses perdamaian, Pemkab Lanny Jaya telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi pelaksanaan penyelesaian konflik melalui mekanisme adat, mulai dari tahapan ritual hingga pemulangan massa ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga :  Lagi, Seorang KKB Diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz

Selain bantuan anggaran, pemerintah juga menyalurkan logistik dalam jumlah besar berupa 18 ton beras, ratusan karton mi instan, kopi, dan gula guna memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat selama proses perdamaian berlangsung.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya masyarakat pegunungan Papua, Pemkab Lanny Jaya bersama 39 kepala distrik turut menyerahkan sebanyak 44 ekor babi atau wam, yang memiliki nilai penting dalam tradisi adat setempat.

Bupati Aletinus Yigibalom menegaskan bahwa bantuan dana dan logistik yang diberikan pemerintah bukan untuk membayar denda adat atau “bayar kepala” korban konflik.

“Bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini murni untuk mendukung proses penyelesaian masalah, ritual adat pelepasan panah, serta biaya transportasi pemulangan massa kembali ke kampung halaman masing-masing,” ujar Aletinus.

Baca Juga :  Gebrakan 100 Hari Billy Mambrasar! Harapan Baru bagi Pembangunan Papua

Ia menjelaskan, urusan pembayaran denda adat sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Andugure atau kepala perang sesuai ketentuan hukum adat yang berlaku. Pemerintah, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dalam mengawal proses perdamaian.

Menurut rencana, apabila prosesi adat Lepas Panah berjalan lancar pada Senin, maka proses pemulangan warga dari Wamena menuju daerah asal akan dimulai pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses perdamaian ini hingga seluruh warga kembali dengan aman dan selamat ke tempat tinggal masing-masing,” katanya.

Di akhir keterangannya, Bupati Aletinus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Suku Lanny yang dinilai mampu menahan diri dan memilih jalur rekonsiliasi demi terciptanya kedamaian bersama.

Ia berharap momentum perdamaian tersebut dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Papua Pegunungan untuk terus menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan di masa mendatang.

Berita Terkait

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
PAPEDA DI KEEROM TEKANKAN DUKUNGAN KELUARGA BAGI MAMA MENYUSUI: “KETIKA BIKINNYA BERDUA, MAKA URUSNYA BERDUA”
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIT

Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

Berita Terbaru