SUARATANAHPAPUA.COM – Tokoh Muslim Papua, Ismail Asso, menyatakan dukungannya terhadap kedudukan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian tertentu.
Ismail menilai, profesionalisme Polri akan lebih terjaga apabila institusi tersebut tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Profesional Polri harus berada di bawah Presiden. Tentunya, jika berada di bawah kementerian, kewenangan dan peran fungsinya akan berkurang,” ujar Ismail Asso, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, sejak Polri berpisah dari ABRI, institusi kepolisian memiliki fungsi dan tugas yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Polri dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Terkait isu reformasi Polri, tentu Polri mendapat banyak tekanan. Namun ke depan, Polri akan berjaya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.
Menurut Ismail, penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan akan membuat Polri semakin dipercaya serta mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu sekalian, dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak Polri berada di bawah kementerian,” tegas Jenderal Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, serta kewenangan Presiden Republik Indonesia.
“Dan kalau pun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Kapolri.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian belakangan menjadi sorotan publik dan memicu beragam respons dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga aparat penegak hukum.







