CY Ajukan Justice Collaborator, Kuasa Hukum: ‘Ia Siap Buka Fakta-Fakta Penting Kasus Dana Desa’

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum CV Pelangi Jalur Utama, Yulianto, SH, MH, saat diwawancarai media

Kuasa hukum CV Pelangi Jalur Utama, Yulianto, SH, MH, saat diwawancarai media

SUARATANAHPAPUA.COM – CY, salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lanny Jaya yang ditangani Polda Papua, resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Permohonan tersebut sekaligus disertai permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus korupsi DD dan ADD Lanny Jaya diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp169 miliar. Sembilan tersangka dalam perkara ini meliputi:

  1. CY – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

  2. PW – Mantan Pj Bupati Lanny Jaya (2022–2024)

  3. SM – Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya (2023)

  4. JEU – Pimpinan Sementara BPD Bank Papua Lanny Jaya (2023)

  5. HDW – Kepala BPD Papua Lanny Jaya (2023–2024)

  6. TK – Plt Kepala DPMK Lanny Jaya (2024)

  7. YFM – Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

  8. AS – Sekretaris DPMK

  9. TY – Kabid Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Kampung DPMK

Ajukan Justice Collaborator dan Perlindungan LPSK

Kuasa hukum CY, Yuliyanto, SH, MH, dari Kantor Hukum Yuliyanto & Associates, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan Justice Collaborator kepada Ketua LPSK di Jakarta.

Menurut Yuliyanto, kliennya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/17/VII/RES.3.1./2025/Ditreskrimsus tertanggal 3 Juli 2025, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan DD dan ADD di Lanny Jaya tahun 2022–2024. CY dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Tipikor, dan/atau Pasal 5 ayat (1) UU TPPU, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Operasi Rasaka Cartenz 2026 Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan bagi Warga Lanny Jaya

Yuliyanto menjelaskan bahwa permohonan ini diajukan karena CY bersedia membuka fakta-fakta penting terkait kasus tersebut.

“Ini pertama kali terjadi di Papua, di mana tersangka mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Klien kami siap mengungkap fakta yang ia ketahui,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini menjadi pembelajaran bagi para tersangka lainnya.

“Daripada berkelit, lebih baik menjadi Justice Collaborator agar bisa mendapat keringanan hukuman,” ujarnya.

Permohonan LPSK Mulai Diproses

Permohonan CY mendapat respons positif dari LPSK. Kuasa hukum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penelaahan Permohonan (SPDPP), yang menegaskan bahwa permohonan tersebut telah memenuhi persyaratan formil.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Dr. Muhammad Ramdan, SH, MSi, dijelaskan bahwa LPSK akan melakukan penelaahan materiil dalam jangka waktu 30 hari kerja, dan dapat diperpanjang bila diperlukan.

Yuliyanto berharap LPSK dapat memberikan perlindungan maksimal kepada kliennya, termasuk penempatan di lokasi aman untuk mengantisipasi potensi gangguan pihak-pihak tertentu.

Peran dan Keuntungan Para Tersangka

Berdasarkan penyidikan Ditreskrimsus Polda Papua, berikut peran dan keuntungan para tersangka:

  • TK, Plt Kepala DPMK: melakukan pemindahbukuan dana desa dan menandatangani surat permintaan; keuntungan Rp16,175 miliar.

  • YFM, Koordinator Tenaga Ahli: mencairkan, memindahbukukan, mentransfer, dan menggunakan dana desa; keuntungan Rp69,291 miliar.

  • MCY, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat: menandatangani slip penarikan; keuntungan Rp5,2 miliar.

  • AS, Sekretaris DPMK: menguasai dan menggunakan rekening fiktif atau atas nama pihak lain; keuntungan Rp44,254 miliar.

  • ST, Kabid PMK dan Bendahara ADD: memberikan uang Rp1 miliar kepada PW untuk perubahan Perbup; keuntungan Rp22,262 miliar.

  • PW, Sekda dan Pj Bupati: menerbitkan Perbup yang bertentangan aturan; keuntungan Rp11 miliar.

  • SM, Pimpinan Bank Papua 2023: mengotorisasi pemindahbukuan Rp34 miliar tanpa slip penarikan atau surat kuasa.

  • JEU, Pimpinan Bank Papua 2023: mengotorisasi pemindahbukuan Rp21 miliar tanpa slip penarikan atau surat kuasa.

  • HDW, Pimpinan Bank Papua 2023–2024: mengotorisasi pemindahbukuan Rp77,002 miliar tanpa surat kuasa.

Baca Juga :  Hari Pelanggan Nasional, BRI Jayapura Rayakan Loyalitas Nasabah dengan Bingkisan dan Pelayanan Khusus

Dalam proses ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp14,6 miliar, tanah di Toraja (1 bidang), tanah di Arso 2 Keerom (3 bidang), serta 4 unit mobil.

Kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan selama hampir satu tahun, mencakup periode 2022–2024.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal Tipikor, TPPU, Undang-Undang Perbankan, serta ketentuan KUHP, sesuai peran masing-masing.

Berita Terkait

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN
*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*
1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami
KNMP Wamargege Didorong Perkuat Ekonomi Nelayan dan Potensi Udang Banana Sorong Selatan
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla
Pria 58 Tahun Ditemukan Meninggal di Entrop Jayapura, Polisi Lakukan Penyelidikan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:28 WIT

KNMP TANJUNG KASUARI PERKUAT INFRASTRUKTUR PERIKANAN, AKSES EKSPOR NELAYAN JADI PERHATIAN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIT

*KNMP Kota Sorong Perkuat Rantai Dingin, Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal*

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:15 WIT

1.370 Kapal Fiber KNMP Diproduksi di Manokwari, Buka Peluang Kerja bagi Putra Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:56 WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Puncak jaya, Dugaan Keterkaitan Jaringan Senjata dan Amunisi Didalami

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:05 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Papua, Kodam Cenderawasih Perkuat Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

KNMP SUPRAU PERKUAT RANTAI USAHA PERIKANAN DI SORONG PAPUA BARAT DAYA

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:42 WIT