Sidang Lanjutan Pembuktian NSL: Momentum BTM-CK Membuktikan Kecurangan !

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 09:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasarudin Sili Luli, Direktur Eksekutif NSL Political Constitutional and Strategic Campaign

Nasarudin Sili Luli, Direktur Eksekutif NSL Political Constitutional and Strategic Campaign

SUARATANAHPAPUA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan persidangan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sidang sengketa Pilkada untuk Provinsi Papua dan Kabupaten Barito Utara dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 September 2025, dengan agenda pembuktian lebih lanjut.

Menurut Nasarudin Sili Luli, Direktur Eksekutif NSL Political Constitutional and Strategic Campaign, MK mengingatkan semua pihak, termasuk pemohon (BTM-CK), untuk menghadirkan saksi dan ahli yang relevan dan berkualitas. Dalam konteks ini, Nasarudin menegaskan bahwa Mahkamah tidak akan memberi ruang lebih banyak untuk saksi, mengingat banyaknya perkara yang harus diselesaikan dalam waktu terbatas.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Gubernur Papua Tengah Tindak Lanjuti PAW Anggota DPR

“Jangan hanya terpaku pada kuantitas, carilah saksi dan ahli yang berkualitas. Mahkamah tidak akan memberi ruang lebih banyak kepada saksi dan ahli, jadi setiap pihak harus bisa menghadirkan saksi yang relevan dengan perkara yang dibawa,” ujar Nasarudin.

Ia juga mengingatkan agar pemohon tidak hanya mengandalkan ahli yang menjelaskan angka-angka atau data yang tidak relevan dengan substansi perkara. “Jangan sampai pemohon hanya menghadirkan ahli untuk menerangkan angka-angka yang kurang relevan. Itu tidak diperlukan dan tidak akan dipertimbangkan,” tambahnya.

Meski demikian, sesuai dengan peraturan MK, Mahkamah tetap memberi ruang bagi pihak terkait dan Bawaslu untuk menghadirkan saksi dan ahli jika mereka merasa perlu. Namun, Nasarudin menyarankan agar setiap pihak menahan diri untuk tidak menghadirkan saksi atau ahli yang tidak relevan, demi mempercepat jalannya sidang.

Baca Juga :  Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi Resmikan Tim Sahabat MP3 Suku Toraja, Tekankan Persatuan dalam Membangun Mimika

Sidang lanjutan ini, menurut Nasarudin, menjadi momentum yang penting bagi semua pihak untuk membuktikan dalil mengenai dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Papua. Dalam sidang ini, Mahkamah Konstitusi akan mendalami bukti-bukti yang telah diajukan oleh para pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan
Dikritik Sejumlah Tokoh , Komite Otsus Papua: Kami Sudah Mulai Turun ke Daerah
Kuasa Hukum Minta Gubernur Papua Tengah Tindak Lanjuti PAW Anggota DPR
Pakai Baju Hitam, Pendukung BTM–CK Teriakkan Duka Demokrasi Papua
“Golkar Rebut Papua Lagi! Mathius Fakhiri Serukan Rekonsiliasi Politik: ‘Lebih Baik Seribu Teman daripada Satu Musuh’”
Setelah 20 Tahun Puasa, Golkar Papua Kembali Duduki Kursi Gubernur: Denny Bonai Ucapkan Terima Kasih untuk MDF
Ketua Panitia Musda XI Golkar Papua, Denny Bonai: Musda Sukses Berkat Soliditas dan Semangat Kekeluargaan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:38 WIT

Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:20 WIT

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan

Senin, 12 Januari 2026 - 06:32 WIT

Dikritik Sejumlah Tokoh , Komite Otsus Papua: Kami Sudah Mulai Turun ke Daerah

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:01 WIT

Kuasa Hukum Minta Gubernur Papua Tengah Tindak Lanjuti PAW Anggota DPR

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:23 WIT

Pakai Baju Hitam, Pendukung BTM–CK Teriakkan Duka Demokrasi Papua

Berita Terbaru