Harry Ponto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN PERADI SAI 2025–2030

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) secara aklamasi memilih Harry Ponto, S.H., LL.M. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Masa Bakti 2025-2030, menggantikan Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., yang telah menjabat selama dua periode.

Munas yang digelar di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, pada Sabtu (26/7/2025) juga menetapkan Dr. Patra A.M. Zen, S.H., LL.M. sebagai Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI.

Pimpinan Sidang Munas yang dipimpin oleh A.J. Harris Marbun, S.H., M.H., bersama sekretaris dan lima anggota lainnya, secara resmi mengesahkan Harry Ponto dan Patra Zen sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPN PERADI SAI periode lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Harry Ponto menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah bercita-cita menjadi Ketua Umum, namun menerima amanah tersebut sebagai bentuk kepercayaan dari para pengurus daerah dan anggota PERADI SAI di seluruh Indonesia.

“Ini suatu kepercayaan dan titipan. Kita bersama-sama membangun PERADI SAI ini dari nol,” ungkapnya.

Dari 32 DPC yang mengajukan calon, 31 DPC mencalonkan Harry Ponto, dengan 29 di antaranya mencalonkan sebagai calon tunggal. Kondisi ini menjadi hal yang luar biasa dalam dinamika organisasi, bahkan berlangsung tanpa hiruk pikuk dan tim sukses.

“MUNAS ini sangat damai. Saya dikritik karena tidak punya tim sukses, tapi justru seluruh kawan-kawan itulah tim sukses saya,” ujar Harry.

Ia juga menegaskan komitmennya hanya akan menjabat satu periode, mengingat masa jabatan yang terlalu panjang kerap menimbulkan masalah organisasi. Ia mencontohkan praktik organisasi di negara maju yang menjabat ketua hanya 1–2 tahun.

Baca Juga :  Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Harry Ponto menyebut jabatan ini sebagai kewajiban moral dan amanah, bukan sekadar jabatan struktural. Ia berjanji meneruskan program yang telah dibangun, termasuk semangat rekonsiliasi sebagaimana disampaikan pendahulunya, Dr. Juniver Girsang.


VISI & MISI PERADI SAI 2025–2030

Visi:
Menjadikan profesi advokat yang keren, berkelas, dan dihormati, melalui peningkatan profesionalisme.

Misi:

  1. Menjamin standar pendidikan dan kompetensi advokat yang merata dan up to date.
  2. Menegakkan etika profesi melalui sistem pengawasan yang transparan dan tegas.
  3. Memperkuat organisasi PERADI SAI di daerah agar solid, aktif, dan bermanfaat.
  4. Mengoptimalkan teknologi digital untuk keanggotaan, pelatihan, dan pengawasan.
  5. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan advokat dalam menjalankan profesinya.

PROGRAM STRATEGIS 2025–2030

  1. Standarisasi Pendidikan & Ujian Profesi:
    • Perbaikan kurikulum PKPA agar relevan dengan perkembangan zaman.
    • Ujian berbasis praktik dan etika, bukan hafalan.
    • Pengembangan kompetensi bidang khusus: litigasi, arbitrase, hukum lingkungan.
  2. Digitalisasi & Modernisasi Organisasi:
    • Portal Nasional satu pintu untuk pendaftaran, SK, pelatihan, dan database etik.
  3. Penguatan DPC & Kepemimpinan Daerah:
    • Pelatihan manajerial dan etika bagi pengurus DPC.
    • Forum komunikasi rutin antara DPN dan DPC.
    • Program berbasis kebutuhan masing-masing DPC.
Baca Juga :  Wakili PBVSI Paulus Waterpauw: Papua Kehilangan Ketua Harian PBVSI Papua Barat, Alm. Sandra Mandosir.

KOMITMEN UNTUK PAPUA

Ketua DPC PERADI SAI Kota Jayapura, Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dari Dr. Juniver Girsang dan Dr. Patra Zen yang telah menunjuknya untuk membentuk DPC PERADI SAI di Papua. DPC Kota Jayapura resmi terbentuk pada 30 Mei 2023 dan menggelar Muscab I pada 16 Juni 2023, di mana Anthon terpilih secara aklamasi sebagai Ketua.

Anthon berharap Ketua Umum terpilih dapat:

  • Mendorong pembentukan DPC PERADI SAI di seluruh provinsi/kabupaten/kota.
  • Meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat PERADI SAI.
  • Mengawal pengesahan RUU KUHAP agar memperhatikan usulan PERADI SAI.
  • Mendorong revisi UU Advokat No. 18 Tahun 2003 untuk mempertegas posisi PERADI sebagai institusi penegak hukum sejajar dengan lembaga lain.

“Kami berharap melalui perubahan UU Advokat, posisi PERADI sebagai institusi penegak hukum semakin kuat dan jelas di mata publik dan negara,” tandasnya.

Berita Terkait

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Karantina Papua Lepasliarkan Flora dan Fauna Endemik Hasil Gagalkan Penyelundupan
Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIT

LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIT

Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan

Berita Terbaru