Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), baik dari kalangan sipil maupun mantan aparat. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memilih menjadi bagian dari kelompok kriminal bersenjata. Ia menyebut bahwa keterlibatan dalam KKB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap negara. Siapa pun yang terlibat dengan KKB—baik sipil, simpatisan, maupun mantan pecatan aparat—akan kami tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar soal keamanan, tapi soal menjaga kehormatan bangsa dan negara,” tegas Brigjen Faizal, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2 Personel Brimob di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Peragakan 21 Adegan

Salah satu bukti ketegasan tersebut adalah proses hukum terhadap Aske Mabel, mantan pecatan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam aksi KKB dan telah divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena. Menurut Brigjen Faizal, hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri tidak mentolerir pengkhianatan, bahkan dari mantan pecatan internalnya sendiri.

“Penanganan terhadap Aske Mabel adalah pesan tegas bahwa Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melawan negara. Penegakan hukum harus berjalan adil dan objektif,” imbuhnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. menambahkan bahwa komitmen Polri dalam menjaga keamanan Papua juga mencerminkan semangat untuk merawat kedamaian dan kepercayaan publik.

“Siapa pun yang terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata—baik masyarakat sipil maupun mantan pecatan aparat—akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak ada ruang bagi pengkhianatan, apalagi yang membahayakan keselamatan bangsa,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Aske Mabel menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap hukum. Polri berdiri tegak di atas prinsip keadilan dan keselamatan bersama.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Proses hukum terhadap Aske Mabel kami kawal hingga vonis 8 tahun penjara. Ini adalah bukti bahwa institusi ini berdiri tegak menjaga keutuhan NKRI. Keterlibatan dalam KKB adalah pelanggaran serius, dan setiap pelaku akan berhadapan dengan hukum tanpa toleransi,” sambungnya.

Di akhir pernyataannya, Kombes Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menolak ajakan dari kelompok bersenjata.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama menjaga perdamaian dan tidak terpengaruh ajakan maupun propaganda kelompok KKB. Mari kita rawat semangat damai dan keutuhan Indonesia dari Tanah Papua tercinta,” tutupnya.

Polri melalui Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus bertindak profesional dan konsisten dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta memastikan setiap pelanggar hukum diproses secara adil demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA
WARGA DITIKAM DI DEKAI YAHUKIMO, SATGAS DAMAI CARTENZ DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN KKB
DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul Tahun 2021 Ditangkap di Puncak, Polisi Amankan Kapak dan Parang
6 Bulan Setelah Dirampas OPM, Senjata Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan Kembali di Maybrat
Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama, Ada 15 Luka Tusukan
Kontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Dilaporkan Tewas
SATGAS DAMAI CARTENZ AMANKAN DPO JARINGAN SENJATA DAN AMUNISI
POLISI TIDAK TERPANCING SAAT RICUH BENDERA USTJ, MALAH LAKUKAN TINDAKAN TERUKUR !
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:51 WIT

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:38 WIT

WARGA DITIKAM DI DEKAI YAHUKIMO, SATGAS DAMAI CARTENZ DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN KKB

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57 WIT

DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul Tahun 2021 Ditangkap di Puncak, Polisi Amankan Kapak dan Parang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:06 WIT

6 Bulan Setelah Dirampas OPM, Senjata Caracal dan 17 Amunisi Ditemukan Kembali di Maybrat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIT

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama, Ada 15 Luka Tusukan

Berita Terbaru