Petugas Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah di Pelabuhan Jayapura

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kanguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (5/5).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

“Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa,” ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis ke media ini pada Selasa (6/5).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Baca Juga :  Wakapolda Papua Barat Pimpin Sosialisasi Penyusunan Manajemen Risiko Polri

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.

Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait. Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Baca Juga :  Suara Waropen Masuk Provinsi, MARIYO Pemenangnya !

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua,” pungkasnya. (rdk)

Berita Terkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat
DPO PENEMBAKAN BRIGPOL RONALD ENOK DITANGKAP DI PUNCAK JAYA, SEORANG WARGA TURUT DIAMANKAN
HOTEL HORISON KOTARAJA TAWARKAN PROMO KULINER NUSANTARA DAN PAKET MENGINAP MULAI RP589 RIBU
PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA
Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 21:13 WIT

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 21:12 WIT

DPO PENEMBAKAN BRIGPOL RONALD ENOK DITANGKAP DI PUNCAK JAYA, SEORANG WARGA TURUT DIAMANKAN

Jumat, 6 November 2026 - 21:10 WIT

HOTEL HORISON KOTARAJA TAWARKAN PROMO KULINER NUSANTARA DAN PAKET MENGINAP MULAI RP589 RIBU

Jumat, 6 November 2026 - 07:51 WIT

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Berita Terbaru