SUARATANAH — Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi pertemuan bisnis dengan perbankan, pelatihan pengelolaan keuangan, serta digitalisasi transaksi. Sepanjang 2026, komitmen pembiayaan yang difasilitasi BI Papua mencapai Rp4,1 miliar.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran UMKM sebagai penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan formal.
Dalam siaran pers BI Papua yang berkaitan dengan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026, perluasan akses pembiayaan UMKM menjadi salah satu agenda penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pada tahun ini, BI Papua memfasilitasi business matching pembiayaan melalui dua kegiatan, yakni Festival Kopi Papua 2026 dengan komitmen pembiayaan Rp2,4 miliar dan Festival Cenderawasih 2026 sebesar Rp1,7 miliar.
Dengan demikian, total komitmen pembiayaan yang difasilitasi mencapai Rp4,1 miliar. Program tersebut ditujukan untuk mempertemukan UMKM potensial dengan lembaga keuangan agar pelaku usaha memiliki peluang memperbesar skala bisnis dan meningkatkan daya saing.
25 UMKM Papua Berhasil Mengakses Pembiayaan Perbankan
Selain memfasilitasi pertemuan dengan perbankan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mengoptimalkan penggunaan platform Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID).
Platform tersebut berfungsi sebagai basis data yang menghubungkan pelaku UMKM potensial dengan lembaga perbankan untuk membuka peluang memperoleh pembiayaan.
Dari 108 UMKM Papua yang terdaftar sebagai usaha potensial dibiayai pada 2026, sebanyak 25 UMKM telah berhasil memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian pelaku usaha yang terdaftar telah berhasil menjangkau pembiayaan formal. Namun, masih terdapat UMKM yang membutuhkan pendampingan dan penguatan kapasitas agar dapat memenuhi persyaratan lembaga keuangan.
BI Papua terus mendorong peningkatan kesiapan UMKM melalui pembenahan administrasi, pencatatan transaksi, dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Pelatihan Keuangan dan QRIS Perkuat Kesiapan UMKM
Untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan pembiayaan, BI Papua telah menyelenggarakan pelatihan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SiAPIK) sebanyak tiga kali sepanjang 2026.
Melalui pelatihan ini, pelaku UMKM didorong menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan transparan. Pencatatan keuangan yang baik menjadi salah satu aspek penting untuk membantu lembaga keuangan menilai kondisi serta kelayakan usaha calon penerima pembiayaan.
Upaya tersebut juga dilengkapi dengan perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung digitalisasi pembayaran dan memperbaiki pencatatan transaksi usaha.
Penggunaan SiAPIK dan QRIS diharapkan dapat memperkuat tata kelola bisnis UMKM sekaligus meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam mengakses layanan keuangan formal.
Pembiayaan Syariah Jadi Peluang Pengembangan UMKM
Perluasan akses pembiayaan UMKM Papua sejalan dengan pembahasan dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada hari kedua ISEF ke-13 Tahun 2026 di Jakarta, 15 Oktober 2026.
Forum yang dibuka Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro tersebut membahas pentingnya sinergi pembiayaan komersial dan sosial syariah, termasuk pemanfaatan zakat dan wakaf, untuk memperluas akses permodalan bagi usaha produktif.
Pendekatan tersebut dinilai berpotensi membantu pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan perbankan.
Dalam forum itu, Solikin menyampaikan tiga strategi utama pengembangan ekonomi syariah daerah, yakni memperkuat peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), mengembangkan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta memperluas akses pembiayaan syariah.
Bank Indonesia juga mendorong pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, dan pemantauan secara konsisten.
Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam forum tersebut menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional, didukung kelembagaan yang kuat, regulasi yang jelas, dan ekosistem yang kondusif.
Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa hingga 2026, sebanyak 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dari jumlah itu, 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
BI Papua Perluas Kemitraan Pembiayaan
Ke depan, BI Papua berkomitmen memperluas kemitraan dengan lembaga keuangan, termasuk perbankan syariah, serta menambah jumlah UMKM potensial yang siap memperoleh pembiayaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pelaku usaha, perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sektor produktif.
Dengan dukungan pembiayaan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, dan digitalisasi transaksi, UMKM Papua diharapkan mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, serta menciptakan peluang kerja baru.
Sumber: Siaran Pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Oktober 2026.








