SUARATANAHPAPUA.COM — Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Perbatasan Negara Komisi II DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut membahas arah kebijakan, isu strategis, serta program pembangunan kawasan perbatasan di masing-masing daerah.
Rapat Panja Perbatasan Negara Komisi II DPR RI turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dalam paparannya, Gubernur Papua menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan sebagai beranda depan negara yang memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan, memperkuat ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan kawasan perbatasan harus diarahkan dari pola inward looking menjadi outward looking, sehingga wilayah perbatasan mampu tumbuh sebagai simpul pertumbuhan ekonomi, pusat interaksi lintas negara, sekaligus simbol nyata kehadiran negara,” tegas Gubernur Papua.
Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah melaksanakan berbagai langkah koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pembangunan kawasan perbatasan. Program tersebut antara lain pembangunan perumahan bagi masyarakat eks pelintas batas (repatrian), penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Keerom, rapat koordinasi pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, serta kajian pengembangan potensi wilayah perbatasan termasuk rencana pembangunan pasar perbatasan.
Dalam rangka penegasan dan pengamanan batas wilayah negara, Pemerintah Provinsi Papua juga melaksanakan sosialisasi aturan lintas batas darat dan laut, joint verification pelintas batas, serta pemeliharaan pilar batas Negara Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG).
Di bidang kerja sama internasional, Papua secara aktif mendorong pelaksanaan Border Trade Fair/Festival RI–PNG, Border Liaison Meeting, serta Border Liaison Officer Meeting RI–PNG sebagai agenda rutin tahunan guna memperkuat hubungan dan pengelolaan kawasan perbatasan secara bersama.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Papua juga menyampaikan usulan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Distrik Waris serta Pos Lintas Batas Laut Negara (PLBLN) di Kota Jayapura, sebagai upaya memperkuat pelayanan lintas batas sekaligus pengawasan wilayah perbatasan darat dan laut.
Lebih lanjut, Gubernur memaparkan sejumlah isu strategis kawasan perbatasan Papua, antara lain kerawanan di bidang pertahanan dan keamanan, keterisolasian serta ketertinggalan wilayah, persoalan hak ulayat dan batas negara, pengelolaan sumber daya alam yang belum optimal, rendahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta maraknya aktivitas lintas batas ilegal.
Sebagai arah kebijakan ke depan, Pemerintah Provinsi Papua mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas wilayah, penyediaan infrastruktur dasar seperti perumahan, listrik, air bersih, dan telekomunikasi, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar, penguatan keamanan dan identitas nasional, serta peningkatan kerja sama lintas sektor dan lintas negara.
“Kami berharap dukungan penuh Komisi II DPR RI agar pembangunan kawasan perbatasan Papua dapat berjalan lebih terpadu, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perbatasan,” tutup Gubernur Papua.








