SUARATANAHPAPUA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Baznas Papua, Jayapura Selatan. Dua remaja berinisial CD (17) dan SM (18) diamankan sebagai terduga pelaku.
Kasus ini terungkap setelah korban, Andi Nugroho, warga Argapura Bawah, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 12 November 2025. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa Kantor Baznas Papua yang berlokasi di Jalan Argapura Bawah mengalami aksi pencurian yang menyebabkan hilangnya sejumlah barang inventaris.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Krishnanda, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku masuk ke kantor dengan merusak jendela depan sebelum mengambil lima unit laptop dan empat unit telepon genggam. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Melalui proses penyelidikan dan pengembangan cepat, Tim Resmob Numbay berhasil menangkap dua terduga pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo, satu laptop Acer, satu laptop HP, satu laptop warna krem, dan satu handphone Redmi.
“Tindakan responsif dilakukan sejak laporan diterima, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap para tersangka. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Dewa Krishnanda.
Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Jayapura.








