SUARATANAHPAPUA.COM – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Pdt. Robert Josias Horik, M.A., M.H., menyesalkan aksi unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua di kawasan Abepura, Kota Jayapura, yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan melukai aparat kepolisian.
Dalam keterangan resminya di Kantor MRP, Pendeta Robert menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat.
“Kita semua tahu bahwa tadi di lingkaran Abepura terjadi rusuh, banyak fasilitas yang rusak, bahkan kendaraan dibakar. Sebagai pimpinan MRP sekaligus tokoh gereja, saya sangat menyesal hal ini bisa terjadi,” ujar Pendeta Robert.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik diatur oleh undang-undang dan memiliki tata cara yang jelas. Pihak MRP, kata dia, selama ini selalu membuka ruang dialog dan telah berulang kali menerima aspirasi masyarakat secara tertib.
“Kami di MRP selalu menerima setiap aspirasi dengan baik. Biasanya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu agar lembaga bisa menyiapkan waktu dan kehadiran semua pimpinan serta anggota untuk mendengar langsung,” jelasnya.
Namun dalam kasus aksi kali ini, Pdt. Robert mengaku tidak ada surat pemberitahuan resmi yang masuk ke MRP, meski sasaran aksi disebut mengarah ke lembaganya.
Sebagai tokoh agama, ia juga mengingatkan bahwa ajaran kitab suci tidak membenarkan tindakan kekerasan atau anarkis dalam menyampaikan pendapat.
“Kita orang beragama. Baik yang Kristen maupun Muslim, semua diajarkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang santun. Alkitab juga mengingatkan bahwa pemerintah adalah wakil Allah untuk mendengar aspirasi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pdt. Robert berharap para mahasiswa dan pemuda Papua dapat belajar menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mari kita sampaikan aspirasi dengan baik dan benar. Jangan sampai tindakan anarkis justru mencoreng perjuangan dan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.








