Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Papua Kota Jayapura yang diluncurkan pada 30 September lalu. Selain mangrove, program CSR Bank Papua juga meliputi pencegahan stunting, pengolahan sampah di Hamadi, serta pelatihan dan legalisasi UMKM.
SUARATANAHPAPUA.COM – Bank Papua kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menanam 500 bibit mangrove di Kampung Tobati, Kota Jayapura, Sabtu (4/10).
Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Papua Kota Jayapura yang diluncurkan pada 30 September lalu. Selain mangrove, program CSR Bank Papua juga meliputi pencegahan stunting, pengolahan sampah di Hamadi, serta pelatihan dan legalisasi UMKM.
Kegiatan penanaman mangrove ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Pimpinan Bank Papua, diwakili oleh Bapak Dortheis Sesa dan Bapak Victor Abraham Abaidata selaku Komisaris Independen, serta Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan, Mathias Mual dan Angki, bersama jajaran Divisi Sekper.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Ir. Dolfina Jece Mano, M.Si.
Dalam sambutannya, Komisaris Independen Bank Papua Victor Abraham Abaidata menegaskan menegaskan bahwa penanaman mangrove bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
“Mangrove adalah benteng alami dari abrasi sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Dengan menanam 500 bibit hari ini, kita sedang menanam harapan bagi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dolfina Jece Mano, mengapresiasi langkah Bank Papua yang konsisten mendukung program pelestarian lingkungan.
Masyarakat Tobati pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Dengan aksi ini, Bank Papua meneguhkan komitmennya untuk membangun masyarakat, lingkungan, dan ekonomi secara seimbang, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas demi terciptanya Jayapura yang sehat dan lestari.