SUARATANAHPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan penyusunan tata tertib agar perubahan paradikma dan mindset yang selama ini dapat bergeser dari manual telah terjadi peningkatan secara online (by sistem), apapun yang dilakukan akan terekam jejak dalam sistem.
Fungsi tata tertib ini akan berkolaborasi dalam pengelolaan keuangan dalam fungsi-fungsi yang dilakukan atau di emban oleh pimpinan dan anggota DPRK Yahukimo, semuanya ini akan seimbang dengan pemerintah eksekutif dan pemerintah legislatif dalam hal pengawasan semua produk-produk APBD menjadi amanat dalam tata tertib nanti.
” Cara dan prosedur dalam pengawasan pembangunan dan keuangan daerah dalam proses anggaran semuanya diatur dalam mekanisme perencanaan mulai dari cara berfikir sampai masuk kepada penganggaran pentingnya mekanisme dan tata tertib ini akan menyatukan mekanisme dalam pengelolaan anggaran kas, ” katanya
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan anggaran kas dalam tata tertib harus dipertegas anggaran pada dasarnya mengikuti program dalam penyususan tata tertib juga kalau bisa diatur juga jadwal-jadwal sehingga mekanisme ini kita sepakati bersama antara pemerintah daerah dan juga oleh legislatif dan akan dituangkan dalam peraturan DPRK Yahukimo
” Jadi produk-produk DPRK Yahukimo juga akan menjadi pedoman kami dalam pengelolaan keuangan dalam hal pengawasan serta sharing dan dialog dengan pimpinan dan DPRK Yahukimo, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekertaris DPRK Yahukimo yang sudah semangat dan menfasilitasi DPRK mulai dari Orientasi pembekalan sampai pada penyusunan Tata tertib saat ini, “: ujarnya
Lanjut Mathius, semoga semuanya bisa berlangsung dengan baik dan dihasilkan satu pengajuan Pimpinan DPRK terkait tata tertib yang menjadi pedoman bagi DPRK sendiri tetapi juga bagi kami di pihak eksekutif berkolaborasi dalam pembangunan dan pengawasan produk-produk APBD, Tata tertib ini merupakan amanat dari Undang-undang 23 tentang pemerintah Daerah.
” Dimana setiap pelantikan DPR Kabupaten wajib menyusun tata tertib sebagai landasan tata kerja kedewanan nantinya baik dalam fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran semua berpijak pada Tata tertib menjadi peraturan pimpinan DPRK Yahukimo, ” lanjutnya
Hal tersebut disampaikan oleh Mathius, S.Hut.M,Si selaku Kepala BPKD Yahukimo saat membuka kegiatan Pembahasan Tata Tertib DPRK Yahukimo di Kota Jayapura, Rabu (04/06/25).
Menurut Mathius,semuanya 1 kali ditetapkan untuk masa kerja 5 tahun,semua yang dilakukan dewan berpedoman pada tata tertib yang disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan DPRK Yahukimo.
” Pemerintah daerah berharap keseimbangan antara pemerintah daerah dengan legislatif artinya sama-sama berkolaborasi mulai dari penyusunan anggaran, pengawasan sampai pada penetapan peraturan-peraturan daerah dan diharapkan kerjasama, ” pungkasnya (Berti Pahabol)








