Klarifikasi Pemkab Yapen: Kenaikan Kelas Kini Berbasis Kemampuan Dasar

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi bahwa sekitar 60 persen siswa sekolah dasar (SD) di daerah tersebut naik kelas namun belum mampu membaca dan menulis.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat dipahami sebagai gambaran menyeluruh kondisi pendidikan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari evaluasi terbatas yang dilakukan oleh Yayasan Rumsram Biak atas permintaan langsung pemerintah daerah.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan langkah koreksi internal untuk mengetahui kondisi riil proses belajar mengajar di lapangan, bukan survei komprehensif seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Ini permintaan saya untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar berjalan. Kita harus tahu kondisi riil di lapangan,” ujar Bupati, Sabtu (14/2/2026).

Pemerintah daerah menilai penarikan kesimpulan umum dari data terbatas tersebut tidak memenuhi prinsip objektivitas metodologi dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Evaluasi dimaksud digunakan sebagai alat ukur awal untuk menentukan arah kebijakan pembenahan pendidikan.

Baca Juga :  Paulus Waterpauw Sponsori Petinju Geisler AP Naik Ring di Australia dan Thailand

Bupati menyampaikan bahwa persoalan kemampuan literasi dasar siswa merupakan akumulasi masalah dalam kurun lima hingga sepuluh tahun terakhir, sehingga tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang muncul secara tiba-tiba.

“Kondisi hari ini adalah cerminan dari proses beberapa tahun lalu. Jadi ini bukan masalah yang baru terjadi sekarang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari input, proses hingga output pendidikan. Salah satu fokus utama adalah penertiban tenaga pendidik, khususnya terkait kehadiran guru di tempat tugas.

Bupati menyoroti adanya guru yang ditugaskan di kampung namun menetap di kota dengan alasan nota dinas. Ia menegaskan seluruh guru harus kembali bertugas sesuai Surat Keputusan (SK) penempatan.

Baca Juga :  PAUD Darling Binaan CSR AFT Pattimura Luluskan 32 Anak Negeri Laha Lewat Program Sekolah Berbayar Sampah

“Kalau ditugaskan di kampung, harus mengajar di kampung sesuai SK. Tidak bisa menggunakan nota dinas untuk tinggal di kota,” tegasnya.

Pemerintah juga menyiapkan sanksi tegas hingga pemberhentian bagi tenaga pendidik yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Selain itu, Pemkab menetapkan kebijakan bahwa siswa yang belum mampu membaca dan menulis tidak akan dinaikkan kelas. Kenaikan kelas akan berbasis pada penguasaan kemampuan dasar literasi.

Menanggapi isu yang viral, Bupati meminta masyarakat tidak memanfaatkan persoalan tersebut untuk kepentingan politik. Ia menegaskan evaluasi yang dilakukan merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam melihat kondisi riil pendidikan untuk diperbaiki.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya meningkatkan mutu pendidikan secara nyata, terukur dan berkelanjutan, serta mengajak seluruh pihak menyampaikan informasi secara berimbang demi kepentingan generasi Yapen ke depan.

Berita Terkait

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan
BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo
Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor
Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga
Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua
BM Coffee bersama Standup Indo Jayapura Akan Gelar Mini Show Bale-Bale Sumerdeka ! BURUAN GUYS
Barisan Merah Putih Papua Desak Pembebasan Sembilan Warga yang Disandera di Jila
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIT

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 07:53 WIT

Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WIT

BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:26 WIT

Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga

Berita Terbaru