Keluarga Korban Tindak Kekerasan Seksual Apresiasi Polda Papua Yang Gerak Cepat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 06:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Keluarga korban tindak kekerasan asusila yang melibatkan calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, menyatakan rasa puas atas langkah Kepolisian yang berhasil menangkap tersangka. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Papua pada kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah merespons laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak kami,” ujar Maxi Rumgevur, perwakilan keluarga korban, dalam keterangannya pada Jumat (22/11).

Baca Juga :  JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

Rumgevur menegaskan bahwa tindak asusila adalah perbuatan tercela, apalagi jika pelakunya merupakan figur publik yang memiliki pengaruh di masyarakat.

“Apa yang dialami korban adalah bentuk kekerasan dan penyimpangan. Kami keluarga menilai tindakan seperti itu sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seseorang yang menjadi panutan bagi banyak orang,” tegasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa penangkapan ini bermuatan politis terkait momen Pilkada. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa memandang waktu atau jabatan seseorang.

Baca Juga :  Kejam! KKB Bunuh 1 Warga Sipil dan Bakar Truck di Yahukimo

“Terlepas dari momen Pilkada atau tidak, penegakan hukum tetap harus dilakukan. Jadi, jangan dikaitkan dengan kepentingan tertentu,” tambah Rumgevur.

Sebelumnya, HAN ditangkap oleh Polda Papua atas dugaan tindak asusila terhadap korban berinisial RR. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi tersangka sebagai calon kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas moral di hadapan masyarakat.

Berita Terkait

AHY Bahas Konektivitas Papua, Dorong Penguatan Infrastruktur Darat, Laut dan Udara
TNI Bantu Evakuasi Ibu Sinta dari Mbua, Tempuh Jalur Udara ke Wamena
Putusan Pengadilan Dieksekusi, Dua Bidang Tanah 5.000 Meter Persegi Dikosongkan
Nelayan Waryesi Sambut Positif Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Satgas Operasi Damai Cartenz Bantah informasi yang menyebut Sopir Lajuran Wamena Anggota
Koops TNI Habema Ungkap Insiden Pengemudi Lajuran Tewas di Jalur Wamena-Mbua
Kampung Nelayan Merah Putih Waryesi: Warga dan Pemerintah Bangun Masa Depan Ekonomi Pesisir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:26 WIT

AHY Bahas Konektivitas Papua, Dorong Penguatan Infrastruktur Darat, Laut dan Udara

Kamis, 17 September 2026 - 16:14 WIT

TNI Bantu Evakuasi Ibu Sinta dari Mbua, Tempuh Jalur Udara ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIT

Putusan Pengadilan Dieksekusi, Dua Bidang Tanah 5.000 Meter Persegi Dikosongkan

Kamis, 17 September 2026 - 11:33 WIT

Nelayan Waryesi Sambut Positif Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 17 September 2026 - 06:44 WIT

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Berita Terbaru