SUARATANAHPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace kembali dipercaya sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Wamena setelah ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengadaan layanan Posbakum tahun 2026.
Kepercayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LBH Papua Justice & Peace dan Pengadilan Negeri Wamena pada 5 Januari 2026. Melalui kerja sama ini, LBH Papua Justice & Peace akan memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada masyarakat tidak mampu di Wamena dan wilayah sekitarnya.
Tahun 2026 menjadi tahun kesembilan sejak 2018 LBH Papua Justice & Peace secara konsisten melayani masyarakat Wamena melalui Posbakum. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Direktur LBH Papua Justice & Peace, Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kepercayaan ini merupakan awal yang baik dalam memperluas pemenuhan hak bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“LBH Papua Justice & Peace sangat siap menjalankan tugas memberikan layanan bantuan hukum gratis. Kami didukung oleh advokat-advokat muda yang memiliki komitmen kuat untuk melayani masyarakat di Posbakum Pengadilan Negeri Wamena,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari visi lembaga sejak 2025 untuk kembali aktif di seluruh Posbakum pengadilan.
“Ini bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah kami dapat menjalankan program Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memberikan bantuan hukum gratis secara maksimal. Target kami ke depan adalah meraih akreditasi A, sehingga komitmen kami bersama seluruh advokat LBH Papua Justice & Peace akan semakin kuat dalam membantu masyarakat tidak mampu,” kata Yuliyanto.
Sebagai Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengawas LBH Papua Justice & Peace, Yuliyanto juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri Wamena atas kesempatan yang diberikan, serta menegaskan komitmen lembaga untuk memperkuat organisasi melalui perekrutan relawan dan advokat muda yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan hukum masyarakat miskin.
“Ini adalah tanggung jawab besar ke depan. Kami mengajak advokat-advokat muda yang memiliki hati untuk menjadi pejuang hukum bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Bagi advokat maupun paralegal yang berminat bergabung sebagai relawan, dapat menghubungi 0811-482-345.