Panji Mangkunegoro Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Keerom ke Kejari Jayapura, Sidang UU ITE Tetap Berlanjut

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 13:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Panji Mangkunegoro, terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kembali muncul di ruang publik dengan menyerahkan laporan baru terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Keerom. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa siang.

Sebelum menyerahkan berkas, panji berkoordinasi dengan asisten pidana khusus kejari jayapura, dan diterima dengan baik diruangan pelayanan laporan masyarakat.

Panji A Mangkunegoro diterima Kaspidsus dengan baik dan mendengar seluruh laporan serta mengarahkannya ke bagian Penyerahan Berkas resmi.
Panji A Mangkunegoro diterima Kaspidsus dengan baik dan mendengar seluruh laporan serta mengarahkannya ke bagian Penyerahan Berkas resmi.

Selepas menyerahkan berkas, Panji mengatakan kepada wartawan mengakui bahwa pengaduan itu merupakan langkah untuk membela hak-hak guru dan siswa yang menurutnya selama ini diabaikan. Ia menuding adanya penyimpangan anggaran yang melibatkan pihak sekolah.

“Saya melaporkan hak-hak guru dan murid yang terabaikan di SMA 1 Keerom. Ada dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan sekolah. Padahal dana ini adalah hak guru dan siswa,” kata Panji.

Ia mengklaim persoalan tersebut telah investigasi dan ia suarakan sejak Bulan Februari 2025. Inspektorat Keerom, menurutnya, juga pernah memanggil sekitar 20 guru untuk dimintai keterangan. Namun, laporan hasil pemeriksaan (LHP) tak kunjung diterbitkan, sehingga ia melihat tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Tewas

“Undangan wawancara Inspektorat tertanggal 10 Februari 2025 sudah ada, tapi LHP-nya belum keluar. Ada apa dengan Bupati Keerom, Sekda Keerom, dan pihak-pihak yang seolah melindungi sekolah?” ujarnya dengan tegas meski kakinya masih sakit akibat terjatuh dari rumahnya.

Panji agung yang merupakan aktivis GEMPUR itu menyebut, setelah mengangkat dugaan penyimpangan dana BOS, dirinya justru dipolisikan oleh kepala sekolah dan dijerat UU ITE hingga sempat ditahan di Polres Keerom. Ia menilai proses hukum itu sebagai bentuk pembungkaman kritik.

“Saya menyuarakan dugaan korupsi, tapi justru Polres memproses saya dengan UU ITE. Harusnya yang diperiksa adalah substansi yang saya sampaikan, bukan malah memenjarakan saya,” kata dia.

Dalam laporannya ke Kejaksaan, Panji menyebut terdapat indikasi penyalahgunaan dana BOS lebih dari Rp1 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan sekolah. Ia meminta Kejari Jayapura untuk memproses laporan tersebut secara transparan.

Baca Juga :  Indosat, Wadhwani, dan Kemnaker Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia melalui AI

“Korupsi dana dana BOS di sekolah seperti di keerom ini harus diinvestigasi di seluruh Papua. dan saat ini Saya datang ke Kejari untuk memastikan kebenaran ditegakkan, bukan ditutupi,” ucapnya sambil mewarning kejaksaan bertindak cepat.

Sementara itu, perkara UU ITE yang menjerat Panji karena membuat status di FB tetap berjalan. ia saat ini masih menjalani Sidang dan telah memasuki tahap keempat dengan agenda pembacaan putusan sela pada Selasa sore hari ini.

“saya juga menyoroti ketidakhadiran pihak pelapor dalam beberapa persidangan, inikan aneh dimana mana sidang itu pelapor wajib loh hadir saat dakwaan dan pemeriksaan saksi pelapor, tapi saya tetap akan gas terus demi kebenaran dan demi masyarakat di keerom apalagi ini momen haari guru, ” Tutup Panji yang didampingi istrinya di Kejari Jayapura.

Berita Terkait

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Karantina Papua Lepasliarkan Flora dan Fauna Endemik Hasil Gagalkan Penyelundupan
Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:54 WIT

Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIT

LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIT

Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan

Berita Terbaru

Uncategorized

TNI Habema Evakuasi Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:25 WIT