SUARATANAHPAPUA .CO M – Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2025 di Hotel Artama, Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD, terutama dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan teknik pembentukan produk hukum daerah.
Wakil Ketua I DPR Pegunungan Bintang, Yohanes Sitokdana, menegaskan bahwa materi yang diberikan dalam Bimtek sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi daerah. “Kami berkomitmen untuk menyusun Perda yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan daerah. Bimbingan teknis ini memberikan wawasan baru yang akan menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih efektif,” ujar Sitokdana.
Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 20 di antaranya merupakan anggota baru, sementara hanya lima merupakan petahana. Komposisi ini menjadikan Bimtek sebagai momentum strategis dalam memperkuat pemahaman anggota terkait fungsi dan kedudukan DPRD.
“Kami menargetkan penyusunan 3 hingga 4 Perda dalam periode ini hingga tahun 2029. Materi yang kami peroleh akan kami godok untuk menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Sitokdana.
Melalui inisiatif DPR, sejumlah peraturan daerah akan dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Pegunungan Bintang. Kegiatan Bimtek ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mengoptimalkan fungsi DPRD demi kemajuan daerah.








