SUARATANAHPAPUA.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua. Hal itu disampaikan Nusron saat melakukan kunjungan kerja perdananya di Provinsi Papua, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat layanan pertanahan dan tata ruang di Papua sekaligus memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah. Nusron menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan mekanisme penting untuk melindungi wilayah adat dari penguasaan pihak lain.
“Pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah penting untuk menjaga hak komunal masyarakat adat. Memberikan jaminan kepastian hukum agar tanah ulayat tidak ditempati orang lain,” kata Nusron.
Menurutnya, batas lokasi, luas wilayah, serta kelembagaan adat harus ditata dan dicatat secara resmi sebagai syarat dasar pengakuan hukum terhadap hak masyarakat adat. Ia meminta pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat adat bekerja sama mempercepat proses tersebut.
Sosialisasi ini mengemuka di tengah berbagai persoalan agraria di Papua, termasuk konflik tenurial, tumpang tindih klaim, hingga rentannya wilayah adat terhadap penyerobotan.








