SUARATANAHPAPUA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang resmi memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga binaan melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Justice. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung bersamaan dengan peresmian Media Center Pasopati Lapas Cipinang dan Media Center Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Rabu (26/11/2025).

PKS tersebut ditandatangani oleh Ketua LBH Jakarta Justice, Evieyana, SH., MH., dan Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, A.Md.IP., S.Sos., M.M., masing-masing melalui surat perjanjian Nomor WP.10.PAS.PAS.1.TI 04.01-3210 dan Nomor 037/P/LBH-JJ/XI/2025.
Melalui kerja sama ini, Lapas Cipinang menargetkan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum pro bono—baik litigasi maupun non-litigasi—sekaligus memperkuat kapasitas pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
LBH Jakarta Justice menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mewajibkan penyedia bantuan hukum memberikan layanan gratis kepada masyarakat tidak mampu. Kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi warga binaan dalam menghadapi persoalan hukum secara bermartabat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyuluhan hukum berkala, konsultasi hukum, hingga pendampingan litigasi dan non-litigasi. Usai penandatanganan PKS, kedua pihak akan menyusun rencana teknis dan membentuk tim pelaksana guna memastikan implementasi berjalan optimal.
Ketua LBH Jakarta Justice, Evieyana, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya juga siap bekerja sama dengan lapas dan rutan lain di wilayah Jakarta. Layanan yang disiapkan meliputi konsultasi hukum, pendampingan pada tahap penyidikan, persidangan tingkat pertama hingga banding, kasasi, peninjauan kembali, upaya hukum luar biasa, hingga fasilitasi pengajuan grasi kepada Presiden. Seluruh layanan diberikan secara gratis bagi warga kurang mampu.
Dewan Pengawas sekaligus Pendiri Jakarta Justice, Yuliyanto, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Lapas Cipinang.
“Saya berharap kerja sama seperti ini dapat diperluas ke lapas dan rutan lain sehingga semakin banyak warga yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani secara profesional,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut dan konsultasi hukum gratis dapat menghubungi: 0811 482345.








