Satreskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Distrik Waibu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jayapura – Satuan Reskrim Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku yang telah menjadi target dalam Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025 diamankan di Jalan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (01/09) dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. bersama IPDA Alfred Gerson Uki Wandik, S.Tr.K, dengan dukungan personel Satgas Gakkum Polres Jayapura.

Berdasarkan keterangan, tim terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap pelaku utama berinisial MRY (23) yang diketahui berada di sekitar Sekolah YPKP. Setelah dilakukan pengintaian panjang, tim akhirnya meringkus pelaku saat sedang duduk di tepi jalan Kampung Bambar.

Baca Juga :  Wartawan Senior CAS. Sebut Pelabelan Korban Kekerasan OTK Intel adalah Modus Biadap

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama rekan-rekannya. Pelaku menggunakan kunci Y untuk mengambil motor yang terparkir tanpa kunci stang di depan pintu masuk Sekolah YPKP. Aksi tersebut dilakukannya bersama MR, sementara dua rekannya yang lain, SBM (22) dan FOO (23), diketahui tidak ikut terlibat langsung saat kejadian.

Korban kehilangan satu unit Honda Genio warna hitam coklat dengan nopol PA 3531 JH. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit Honda CRF 150 warna hijau hitam dengan nopol PA 5714 SN.

Baca Juga :  Pertemuan dengan Freeport, Komite Eksekutif Papua Dorong Investasi Baru dan Peran OAP

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku telah kita amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang disebutkan terlibat,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku utama MRY merupakan residivis kasus serupa. Saat ini, yang bersangkutan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru