SUARATANAHPAPUA.COM – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur Papua dan menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2025-2030.
Dalam sambutan resmi pasca putusan MK, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mengucapkan rasa syukur atas keputusan ini. Mereka menegaskan bahwa kemenangan yang diraih bukanlah kemenangan pribadi, melainkan kemenangan bagi seluruh rakyat Papua.
“Kami menerima amanah ini dengan kerendahan hati. Kemenangan ini bukan untuk kami, tetapi untuk rakyat Papua. Kini saatnya kita menutup perbedaan, merajut kembali persaudaraan, dan membangun Papua bersama-sama,” ujar Mathius Fakhiri, Gubernur Terpilih Papua.
Keduanya mengajak semua pihak, baik yang mendukung maupun yang berbeda pilihan, untuk bergandengan tangan dan menjaga kedamaian demi masa depan Papua yang lebih baik. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan Papua yang bersatu, maju, dan sejahtera, serta memberikan harapan bagi generasi mendatang.
“Mari kita wujudkan Papua yang terang, Papua yang bersatu, dan Papua yang memberi harapan bagi generasi mendatang,” tambah Aryoko Rumaropen, Wakil Gubernur Terpilih Papua.
Dalam sambutannya, keduanya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah menjaga proses demokrasi dengan damai.
Papua untuk semua, Papua rumah kita bersama.








