Komnas HAM Papua Menghormati langkah Polda Papua Soal Kasus Asusila

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 06:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua menghormati langkah Polda Papua dalam penegakan hukum terhadap HAN, calon Bupati Biak Numfor yang terjerat dugaan kasus asusila kepada anak laki-laki di bawah umur.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menjelaskan kasus yang menjerat HAN merupakan delik aduan.

“Pada prinsipnya, kami menghargai langkah kepolisian dalam penegakan hukum. Terlepas kasus ini terbukti atau tidak, menjadi tugas kepolisian untuk membuktikannya,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Frits mengaku pasca penangkapan HAN, Kamis (21/11/2024), dirinya langsung menuju ke Biak untuk memantau situasi dan memastikan kondisi di Biak dalam keadaan kondusif. Dari hasil pengamatannya di tanggal 22 November 2024, terjadi sedikit eskalasi di tengah masyarakat, misalnya, ada sekelompok orang di jalan-jalan, lalu sekelompok orang juga mendatangi bandara.

“Secara garis besar, setelah penangkapan HAN, situasinya kondusif, walaupun ditemukan adanya edaran aksi solidaritas, tetapi kemudian tidak jadi dilakukan. Artinya, ada kesadaran hukum dari masyarakat untuk menghormati proses penegakan hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah dan lainnya,” kata Frits.

Baca Juga :  Desakan Pendemo Kepada KAPOLRI: Harus Serius Tangani Kasus Mantan Bupati Biak Numfor

Situasinya sekarang menimbulkan pertanyaan di publik yang bertanya soal penangkapan HAN, sebab HAN adalah mantan kepala daerah dan saat ini sedang ikut dalam kontestasi Pilkada Biak yakni calon Bupati Biak Numfor 2024-2029.

“Hal inilah yang akan menimbulkan spekulasi dan prosedur penangkapan yang bersangkutan dan membuat pertanyaan publik. Terlepas dari perbuatan HAN, terlebih penangkapan yang dilakukan cenderung terkesan pelaku melakukan kejahatan luar biasa.”

“Sekali lagi, Komnas HAM Papua menghormati proses hukum dan kepolisian harus mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, sebab bisa berefek dengan penangkapan ini. Apalagi yang bersangkutan (HAN) adalah ketua Partai PDIP Papua, sehingga status politik, status sosialnya juga harus dipertimbangkan penyidik dalam rangka penindakan,” sambung Frits.

Baca Juga :  Tunggu Keputusan Akhir! Sidang Pilgub Papua 2024 Masuki Tahap Pembuktian di MK

Komnas HAM Provinsi Papua berharap kepolisian setempat dapat mengembalikan yang bersangkutan (HAN) jelang pelaksanaan Pilkada, agar HAN dapat menyalurkan hak politiknya pada 27 November 2024.

Pengembalian HAN ke Biak juga diyakini Komnas HAM dapat memulihkan konduktivitas di Biak.
“Pemulangan HAN dimaksudkan agar HAN dapat menyalurkan hak politiknya, sebab yang bersangkutan masuk di DPT Biak Numfor. Yang bersangkutan merupakan ketua partai besar di Papua dan ini menjadi pertimbangan. Jangan sampai mengakibatkan terjadinya pasif, artinya orang menuduh dll dan mengakibatkan banyak hal, misalnya hak konstitusi warga bisa hilang, jangan sampai mengakibatkan penangkapan ini menjadikan sejumlah kader PDIP tidak mau menyalurkan hak politiknya dan ini menjadi bagian dari tindakan kekerasan yang harus dipertimbangkan polisi,” kata Frits.

Berita Terkait

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan
BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo
Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor
Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga
Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua
BM Coffee bersama Standup Indo Jayapura Akan Gelar Mini Show Bale-Bale Sumerdeka ! BURUAN GUYS
Barisan Merah Putih Papua Desak Pembebasan Sembilan Warga yang Disandera di Jila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIT

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 07:53 WIT

Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WIT

BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:26 WIT

Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga

Berita Terbaru