Desakan Pendemo Kepada KAPOLRI: Harus Serius Tangani Kasus Mantan Bupati Biak Numfor

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 03:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan Jack Pangkali dalam pernyataan sikapnya mendesak Polda Papua mengusut tuntas pelanggaran asusila yang dilakukan oleh HAN mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

Jack bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024) menuntut kepolisian setempat menghukum pelaku dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Jack Pangkali, dihadapan Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua AKBP Abdullah Wakhid. P. Utomo.

“⁠Meminta Kapolri serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis dan tindakan HAN adalah pelanggaran berat baik dari segi adat, dan agama.

Massa juga menuntut kasus yang menjerat HAN adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak.

Baca Juga :  Tiga Tahun Tak Dibayar, Kontraktor Menang Gugatan Rp889 Juta Lawan Bupati Keerom

Tuntutan Pendemo :

1. kami mengapresiasi polda papua dan polres biak yang sudah bekerja profesional dalam penangkapan dan penetapan han sebagai tersangka kasus asusila

2. ⁠pelaku asusila tidak ada ampun dan harus dihukum karena semua sama di mata hukum.

3. ⁠meminta kapolri serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis

4. tindakan han adalah pelanggaran berat baik dari segi adat dan agama

5. kasus yang menjerat han adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak

Baca Juga :  Dukungan ke BTM – CK di Pilgub Papua 2025 Terus Mengalir, Datang Dari Artis dan Seniman Ibukota

 

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Sementara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.

HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Berita Terkait

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan
BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo
Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor
Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga
Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua
BM Coffee bersama Standup Indo Jayapura Akan Gelar Mini Show Bale-Bale Sumerdeka ! BURUAN GUYS
Barisan Merah Putih Papua Desak Pembebasan Sembilan Warga yang Disandera di Jila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIT

Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 07:53 WIT

Angka Bunuh Diri Meningkat, Psikolog: Pencegahan Bukan Hanya Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WIT

BMP RI Imbau Warga Tak Terprovokasi Usai Penembakan Pilot di Yahukimo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:26 WIT

Staf Khusus Presiden RI Dorong Batam Bangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) UMKM untuk Tujuan Ekspor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Persekutuan Wanita GKI Didorong Jadi Pilar Kesehatan Mental Keluarga

Berita Terbaru