Desakan Pendemo Kepada KAPOLRI: Harus Serius Tangani Kasus Mantan Bupati Biak Numfor

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 03:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan Jack Pangkali dalam pernyataan sikapnya mendesak Polda Papua mengusut tuntas pelanggaran asusila yang dilakukan oleh HAN mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua.

Jack bersama puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Papua pada Selasa (26/11/2024) menuntut kepolisian setempat menghukum pelaku dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Jack Pangkali, dihadapan Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Papua AKBP Abdullah Wakhid. P. Utomo.

“⁠Meminta Kapolri serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis dan tindakan HAN adalah pelanggaran berat baik dari segi adat, dan agama.

Massa juga menuntut kasus yang menjerat HAN adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak.

Baca Juga :  Pencurian Sapi Meresahkan Warga Koya Barat, Polisi Ringkus dua Pelaku

Tuntutan Pendemo :

1. kami mengapresiasi polda papua dan polres biak yang sudah bekerja profesional dalam penangkapan dan penetapan han sebagai tersangka kasus asusila

2. ⁠pelaku asusila tidak ada ampun dan harus dihukum karena semua sama di mata hukum.

3. ⁠meminta kapolri serius menangani kasus ini dan tidak terpengaruh intervensi luar karena ini murni kasus asusila kekerasan seks sesama jenis

4. tindakan han adalah pelanggaran berat baik dari segi adat dan agama

5. kasus yang menjerat han adalah kasus kriminal murni dan bukan politisasi, sehingga jangan kaitkan pelecehan seksual dan pilkada serentak

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Pembunuh Danramil Aradide

 

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Sementara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.

HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Satgas Damai Cartenz Dalami Penembakan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat PT AMA di Yahukimo
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:59 WIT

Satgas Damai Cartenz Dalami Penembakan Pilot AS dan Pembakaran Pesawat PT AMA di Yahukimo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Berita Terbaru