SUARATANAHPAPUA.COM, RAJA AMPAT – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Warmasen di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak hanya ditujukan untuk menghadirkan fasilitas perikanan, tetapi juga mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat nelayan.
Keberlanjutan program tersebut dinilai sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebutuhan, memanfaatkan, serta menjaga fasilitas yang tersedia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan 65 KNMP tahap pertama di berbagai wilayah Indonesia. Warmasen, Kecamatan Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, menjadi salah satu lokasi program tersebut.
Sejumlah fasilitas yang tersedia antara lain pabrik es, gudang beku, shelter docking, bengkel kapal, serta sarana pendukung aktivitas nelayan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau KNMP Warmasen pada 22 April 2026. Dalam kunjungan tersebut, Gibran mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan program pemerintah berjalan di lapangan.
“Ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, tetapi masih banyak yang perlu ditingkatkan. Kita mulai dari sini sebagai pilot project. Jika berhasil, akan kita replikasi ke daerah lain,” kata Gibran.
Dalam dialog tersebut, Ketua Koperasi Nelayan setempat, Syafuddin Wailata, menyampaikan sejumlah kebutuhan nelayan, termasuk keterbatasan kapal atau perahu serta kebutuhan bahan bakar.
Syafuddin berharap pemerintah dapat menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di sekitar kawasan KNMP.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gibran meminta kebutuhan nelayan dihitung secara rinci dan berbasis data.
“Dihitung detail kebutuhan anggota-anggota koperasinya seperti apa, nanti kita bantu. Tapi jangan pakai estimasi. Nggak boleh kira-kira, harus dihitung,” ujarnya.
Selain pembangunan fasilitas, pengelolaan dan pemanfaatan menjadi tantangan berikutnya. Pabrik es, gudang beku, bengkel kapal, dan fasilitas lainnya membutuhkan tata kelola serta pemeliharaan berkelanjutan.
Karena itu, masyarakat nelayan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dinilai perlu dilibatkan dalam pengelolaan KNMP agar fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang.
Pemerintah juga mendorong pengembangan KNMP menuju ekosistem ekonomi pesisir, termasuk pemanfaatan energi surya serta industri pengolahan dan pengalengan ikan untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut.
Keberhasilan KNMP Warmasen pada akhirnya tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana fasilitas tersebut dimanfaatkan, dikelola dengan baik, dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan laut Raja Ampat.
Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 untuk memastikan pengelolaan KNMP berjalan terarah, sistematis, efektif, dan efisien.











