Kolaborasi PERADI PAPUA dan BP3OKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Otsus

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 10:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya memperbaiki tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus diperkuat. PERADI bersama BP3OKP (BPP) Papua sepakat membangun sinergi strategis dalam mendukung pembangunan manusia, tata kelola Dana Otsus, serta kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat BPP Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Jayapura, Kamis (16/4/2026), yang dihadiri oleh anggota BPP Papua, seluruh kelompok kerja (Pokja), serta Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Papua bersama jajaran Advokat.

Rapat dibuka oleh anggota BPP Papua, Alberth Yoku, S.Ag yang memaparkan struktur dan mandat BP3OKP/BPP, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, sebagai kelanjutan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Lembaga ini berada langsung di bawah Presiden dan Wakil Presiden, dengan tugas utama memastikan pelaksanaan Otsus berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.

“BPP memiliki fungsi strategis dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, koordinasi, pengawasan, pemantauan, serta evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Otsus, mulai dari perencanaan, penetapan anggaran, implementasi hingga pelaporan,” jelas Alberth Yoku.

Ia menegaskan bahwa seluruh program Otsus harus selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) 2022–2041 dan rencana aksi 2025–2029, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.

Dalam forum tersebut, BPP mengungkap hasil evaluasi pelaksanaan Otsus selama kurang lebih dua dekade terakhir yang menunjukkan berbagai persoalan mendasar, terutama dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Sejumlah masalah yang mencuat antara lain rendahnya tingkat penyerapan anggaran, keterlambatan pelaporan, serta ketidak tepatan penggunaan dana, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Tim Hukum Maximus-Peggi Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penyebaran Hoaks Ijazah Palsu

Tidak hanya itu, Ditemukan persoalan serius pada tata kelola dana Otsus, seperti pencampuran sumber pendanaan, penggunaan dana untuk infrastruktur yang seharusnya dibiayai sumber lain, serta lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah

“Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi persoalan serius. Ini berdampak langsung pada tidak optimalnya manfaat yang dirasakan masyarakat,” ungkap salah satu peserta dalam pertemuan tersebut.

Permasalahan di tingkat kampung juga menjadi perhatian utama. BPP mencatat masih banyak kepala kampung yang tidak menjalankan mekanisme musyawarah kampung secara baik, adanya penyalahgunaan dana, praktik kasbon sebelum anggaran turun, hingga minimnya dampak pembangunan meskipun dana yang dialokasikan cukup besar.

Selain itu, Isu beasiswa Otsus menjadi sorotan karena terdapat ketidaksesuaian antara jumlah penerima aktif dan besaran dana yang disalurkan. Untuk itu, BPP mendorong dilakukan audit menyeluruh, verifikasi data, serta klarifikasi mekanisme penyaluran dana dari kabupaten/kota hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

Di sektor layanan dasar, kondisi pendidikan dan kesehatan di Papua dinilai masih jauh dari harapan. Banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, sementara sejumlah rumah sakit belum memiliki dokter spesialis.

Ironisnya, alokasi dana Otsus yang seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. BPP menekankan pentingnya memastikan penggunaan dana Otsus benar-benar diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, agar dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh OAP.

Dalam rangka memperbaiki tata kelola, BPP menyoroti pentingnya pemisahan sumber pendanaan dalam sistem perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga :  Christmas Flight & Boat PTFI Layani Mudik Natal Karyawan ke Wilayah Terpencil Papua

Hal ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan sistem digital seperti SIKD, SIPD, dan SIP3, guna memastikan pengawasan berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Selain itu, integrasi data Orang Asli Papua juga dinilai krusial untuk memastikan program-program Otsus tepat sasaran.

Dalam audiensi ini, PERADI diusulkan menjadi mitra strategis BPP dalam pendampingan hukum, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian persoalan hukum. Kerja sama tersebut akan diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU).

Ketua PERADI Papua, Christian G. Pioh, S.H., M.H., C.L.A, menekankan pentingnya kerja sama yang konkret dan terukur.

“MoU ini harus memiliki indikator kinerja yang jelas, tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada pengawasan dana Otsus dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim bersama BPP–PERADI sebagai unit cepat tanggap untuk menangani persoalan hukum, termasuk penyalahgunaan dana Otsus, sengketa tanah adat, konflik pembangunan, hingga kasus beasiswa dan layanan kesehatan.

Selain itu, diusulkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat kampung dan distrik guna memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.

Pertemuan ini menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyusunan MoU kerja sama, penguatan pengawasan dana Otsus, verifikasi data beasiswa, pembenahan tata kelola kampung, integrasi data OAP, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih transparan dan terintegrasi.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola Otsus sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pendidikan, dan layanan kesehatan.(Redaksi)

Berita Terkait

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA
Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:51 WIT

PATROLI DI KALI BRAZA YAHUKIMO, PRAJURIT TNI AMANKAN SENJATA API DAN AMUNISI MILIK KELOMPOK BERSENJATA

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIT

Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Berita Terbaru