KPID Papua Tegaskan Tidak Ada Larangan Media untuk Meliput Aksi Demonstrasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 06:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, sebagai lembaga negara independen, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi media penyiaran untuk melakukan peliputan, termasuk aksi demonstrasi yang terjadi di Papua. Sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran, KPID Papua menekankan bahwa media penyiaran memiliki kewajiban konstitusional untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Dalam pernyataannya, KPID Papua menyayangkan maraknya informasi yang beredar melalui media sosial terkait demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah Indonesia. Informasi yang simpang siur dan tidak terverifikasi tersebut sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, KPID Papua menegaskan pentingnya media penyiaran untuk menyampaikan informasi yang jelas, terbuka, dan akurat kepada publik, dengan tetap menjaga tujuan penyiaran tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  TOK TOK TOK ! Hakim PN Jayapura Putus Bebas Mantan Bupati Biak Herry Ario Naap !

“Kami mengingatkan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, peliputan media terhadap aksi tersebut harus dihormati, agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan berimbang,” ujar Ketua KPID Papua, Rusni Christine Abaidata.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polda Papua Siagakan Personel dan Pantau Wilayah Rawan

KPID Papua juga mengimbau agar lembaga-lembaga penyiaran tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang baik. Pemberitaan harus akurat, berimbang, dan tidak mengandung unsur provokasi atau hasutan. Selain itu, media penyiaran diharapkan untuk menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat.

“KPID Papua akan terus mengawal penyiaran di Papua, untuk memastikan bahwa hak publik atas informasi yang benar dan berimbang tetap terjamin,” tutup Rusni Christine Abaidata.

Berita Terkait

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
PAPEDA DI KEEROM TEKANKAN DUKUNGAN KELUARGA BAGI MAMA MENYUSUI: “KETIKA BIKINNYA BERDUA, MAKA URUSNYA BERDUA”
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIT

Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

Berita Terbaru