SUARATANAHPAPUA.COM – Fenomena maraknya judi, baik online maupun konvensional seperti judi togel, semakin meresahkan masyarakat di Tanah Papua, khususnya di Kota dan Kabupaten Jayapura. Keberadaan aktivitas perjudian ini bahkan dapat dengan mudah ditemukan di berbagai sudut jalan utama.

Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari para tokoh agama, kini kekhawatiran yang sama diutarakan oleh Ketua Peradi SEI Jayapura sekaligus Praktisi Hukum Papua, Dr. Anthon Raharusun SH., MH.
Dalam pernyataannya, Anthon menilai bahwa judi telah menjadi budaya yang merusak karena dibiarkan begitu saja di tengah masyarakat, meski jelas-jelas bertentangan dengan hukum di Indonesia.
“Ini seperti budaya yang tertanam dalam hati, mentalitas, dan moralitas masyarakat. Para oknum penegak hukum seolah merasa nyaman dengan kejahatan semacam ini dan bahkan mendukung kegiatan-kegiatan konvensional seperti judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anthon menyebut bahwa praktik judi bukan sekadar permasalahan individu, tetapi sudah menjadi penyakit bangsa yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantasnya.
“Kita sudah punya perangkat hukum yang luar biasa, tapi tetap saja judi terus berkembang. Jika memang sulit diberantas, seharusnya tidak perlu ada undang-undang yang mengancam, lebih baik dihapus saja,” kritiknya tajam.
Seruan ini menjadi sorotan penting bagi masyarakat dan aparat terkait untuk menindaklanjuti fenomena perjudian yang semakin merajalela. Dengan aturan hukum yang sudah jelas, masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang dalam memberantas perjudian demi menjaga ketertiban dan moralitas sosial di Tanah Papua.








