Permintaan Massa P4 saat Demo di Mapolda Papua: Kami Minta Jangan Lakukan Penangguhan Penahanan Karena ini Kejahatan Serius

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 03:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Polda Papua diminta proses lanjut dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Mantan bupati Biak yang kini mendekam di rutan Mapolda Papua.

Demikian hal ini disampaikan oleh Jack Pangkali, selaku Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan usai menggelar aksi demo di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa pagi, 26 November 2024.

“Tadi usia demo, saya bacakan sejumlah aspirasi di depan wartawan. Dan kami juga ingin sampaikan agar Polda Papua jangan lakukan penangguhan penahanan kepada terduga tersangka HAN,” katanya.

Jack menduga bahwa kasus kekerasan seksual itu bukan pertama kali terjadi, namun telah beberapa kali dilakukan hanya saja korban lain belum berani berbicara didepan umum maupun ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tengah Menggelar Pelatihan Georaphic Informasi System

“Dugaan saya kasus ini sebenarnya sudah beberapa kali tapi kali ini yang mencuat karena korban berani melapor. Yang kami dengar bahwa ini bukan kasus pertama, pernah ada tapi di mediasi,” ujarnya.

 

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Sementara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Penuhi Undangan Jamuan Santap Malam Pribadi Presiden Macron Read more: https://setkab.go.id/di-istana-elysee-presiden-prabowo-penuhi-undangan-jamuan-santap-malam-pribadi-presiden-macron/

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.

HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (rdk)

Berita Terkait

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
PAPEDA DI KEEROM TEKANKAN DUKUNGAN KELUARGA BAGI MAMA MENYUSUI: “KETIKA BIKINNYA BERDUA, MAKA URUSNYA BERDUA”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIT

Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

Berita Terbaru