8 Anggota DPRK Jalur Otsus Resmi Dilantik, Perkuat Representasi Adat di Lanny Jaya
TIOM – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRK Lanny Jaya di Tiom, Selasa (14/04/2026), saat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan, meresmikan, mengangkat, serta mengambil sumpah/janji delapan anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) periode 2025–2030.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Kehadiran delapan anggota jalur Otsus diharapkan memperkuat keterwakilan masyarakat adat di lembaga legislatif kabupaten, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat dari kampung ke tingkat pengambilan kebijakan.
Delapan anggota DPRK jalur Otsus resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Hirmawan Agung Wicaksono, S.H., M.H. Prosesi berlangsung tertib dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat.
Rapat Paripurna Istimewa dibuka oleh Wakil Ketua I DPRK Lanny Jaya, Wim Kogoya. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Papua tentang pengangkatan anggota DPRK Lanny Jaya melalui mekanisme Otsus.
Puncak acara ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung Ketua PN Wamena. Satu per satu anggota dewan yang baru dilantik mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan penuh integritas.
Bupati: Jabatan Adalah Amanah Rakyat
Dalam arahannya, Bupati Lanny Jaya menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRK jalur Otsus bukan sekadar seremoni, melainkan amanah konstitusional agar suara masyarakat adat benar-benar hadir dalam pembangunan daerah.
“Saudara-saudara adalah perpanjangan tangan rakyat di kampung-kampung. Jabatan ini adalah titipan. Gunakan untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur kampung, dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, terutama dalam mengawal penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran.
“Kita ingin setiap rupiah dana Otsus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata,” tambahnya.
Afirmasi Politik bagi OAP
Mekanisme pengangkatan anggota DPRK melalui jalur Otsus merupakan bentuk afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP). Skema ini memberi ruang representasi bagi masyarakat adat yang memiliki struktur sosial dan kearifan lokal yang khas.
Dengan masuknya delapan anggota jalur Otsus, komposisi DPRK Lanny Jaya dinilai semakin mencerminkan keberagaman suara dari wilayah-wilayah adat di daerah tersebut.
Bupati berharap para anggota yang baru dilantik segera beradaptasi dan aktif membahas program prioritas daerah.
“Rakyat menunggu kerja nyata, bukan sekadar janji. Mari kita buktikan bahwa DPRK hadir untuk menjawab persoalan di lapangan,” ujarnya.
Usai pelantikan, para anggota DPRK jalur Otsus menyatakan siap menjalankan tugas dengan turun langsung ke distrik dan kampung untuk menyerap aspirasi, mengawal pembangunan, serta memastikan pengawasan anggaran berjalan transparan.
Dengan resminya delapan anggota DPRK jalur Otsus periode 2025–2030, DPRK Lanny Jaya diharapkan semakin solid dalam mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai adat demi Lanny Jaya yang lebih maju dan sejahtera.







