Timika – Seorang pria berinisial YS ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar kosnya yang berada di Jalan Leo Mamiri, tepatnya di kompleks belakang Pengadilan Negeri (PN) Timika, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabat yang datang mengecek kondisi korban di dalam kamar kos. Saat pintu kamar dibuka, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung pada tiang palang di dalam kamar menggunakan kain.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Mimika Baru yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD setempat.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa korban diketahui berinisial YS, namun hingga kini pihak kepolisian masih mendalami identitas lengkap korban.
“Betul ada seorang pria yang gantung diri dan sudah kami evakuasi ke RSUD. Menurut keluarganya korban berinisial YS, tetapi kami belum menemukan identitas lengkapnya,” ujar Teguh.
Dari keterangan awal saksi, sebelum kejadian saksi menerima pesan melalui media sosial dari seorang perempuan yang diduga merupakan pacar korban. Perempuan tersebut yang berada di luar Timika meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di kamar kosnya.
Mendapat pesan tersebut, saksi kemudian mendatangi kamar korban untuk memastikan keadaannya. Namun saat diperiksa, korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik peristiwa gantung diri tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif korban melakukan gantung diri,” pungkas Teguh.








